ThePhrase.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU).
Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis seiring dengan transformasi kesehatan, khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.
Program PPDS ini akan beroperasi berdampingan dengan sistem berbasis universitas, dengan sasaran utama menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan adil. Melalui sistem ini, Kemenkes berharap dapat meningkatkan jumlah dokter spesialis dan mendistribusikan mereka secara merata.
“Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota,” ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya.
Ia menambahkan bahwa peserta program ini akan mendapatkan berbagai kemudahan, antara lain pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000.
Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit akan menerima 52 peserta untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, sebagai berikut:
Persyaratan untuk calon peserta didik adalah sebagai berikut:
“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting” lanjut Arianti.
Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 12 Agustus hingga 8 September 2024. Proses pendaftaran meliputi pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024. [nadira]