ThePhrase.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kerusakan organ vital masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Padahal, hampir semua organ manusia bisa dicangkokkan, kecuali otak.
“Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah terjadinya praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Budi di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).
Ia menegaskan bahwa aturan donor organ harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mencegah diskriminasi. “Karena ini menyangkut nyawa, jadi semua orang pasti rebutan untuk dapat organ, dan jangan hanya orang kaya saja yang bisa dapat organnya,” lanjutnya.
Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi calon donor agar tidak ada tekanan ekonomi yang membuat seseorang terpaksa mendonorkan organ. “Donornya jangan sampai dia terpaksa karena kurang uang, lalu mendonorkan organnya. Nah, itu ada masalah etika dan masalah finansial juga,” tegasnya.
Menurut Budi, aspek etika, keadilan, dan transparansi menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi ini. Negara, katanya, harus memastikan sistem donor berjalan aman, adil, dan tidak merugikan siapa pun.
“Selama ini kita belum pernah atur dengan baik. Karena itu saya minta Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, agar paling lambat akhir tahun regulasi donor organ sudah bisa terbit,” ungkapnya.
Permenkes ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara donor organ, kriteria penerima, mekanisme perizinan, serta perlindungan hukum bagi donor dan tenaga medis.
Dengan adanya regulasi tersebut, pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih aman, transparan, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. “Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” tutup Budi. [nadira]