trending

Kemenkes Ubah Akreditasi RS Berbasis Hasil Klinis: Publik Khawatir Picu Penolakan Pasien Kritis

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 30, 2026
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: kemkes.go.id)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: kemkes.go.id)

ThePhrase.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem akreditasi rumah sakit (RS) menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome).

Melalui kebijakan ini, penilaian akreditasi tidak lagi hanya dilakukan setiap lima tahun melalui evaluasi administrasi, tetapi dipantau secara real-time berdasarkan tingkat kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).

“Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Minggu (26/7).

Perubahan tersebut bertujuan agar akreditasi tidak hanya menilai kepatuhan rumah sakit terhadap prosedur, tetapi juga memastikan pasien memperoleh hasil pelayanan kesehatan yang optimal.

Dengan sistem baru ini, mutu layanan diharapkan lebih terukur dan dapat dipantau secara berkelanjutan.

Masyarakat Khawatir RS Pilih-Pilih Pasien

Meski demikian, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat.

Dilansir detik.com, sejumlah dokter menilai sistem berbasis hasil klinis berpotensi membuat rumah sakit enggan menerima pasien dengan kondisi kritis karena khawatir tingkat keberhasilan pengobatan menurun dan berdampak pada status akreditasi.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu penolakan terhadap pasien dengan risiko tinggi.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menkes Budi menegaskan bahwa indikator mutu rumah sakit di berbagai negara memang berfokus pada hasil pelayanan, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

“Nomor satu, di seluruh dunia indikator mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel, itu menyamakan supaya standar layanan rumah sakit kita sama dengan standar di dunia,” ucap Budi kepada awak media, Rabu (29/7).

Menurutnya, sistem akreditasi yang hanya mengandalkan penilaian administrasi sudah tidak lagi sesuai dengan upaya menyetarakan kualitas layanan kesehatan Indonesia dengan standar internasional.

“Kalau di semua pakai outcome tapi kita makainya adalah ngisi administrasi, ceklis ini, kan jadi aneh sendiri ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penilaian tidak akan menggunakan standar yang sama, melainkan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing rumah sakit.

“Yang nomor dua, nanti akan disesuaikan dengan kompetensi yang ada di rumah sakit itu masing-masing,” tandasnya. (Rangga) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic