trending

Kemensos Evaluasi Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Penulis Nadira Sekar
Jul 24, 2025
Foto: Menteri Sosial, Gus Ipul (dok. Kemensos)
Foto: Menteri Sosial, Gus Ipul (dok. Kemensos)

ThePhrase.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). 

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses ini berawal dari inisiatif Kemensos yang mengirimkan data penerima bansos ke PPATK untuk dilakukan pemadanan dan pengecekan ulang, guna memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran. PPATK kemudian memeriksa total 32.055.168 data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan (Sembako). Hasilnya, ditemukan 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), jumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online disesuaikan menjadi 603.999 KPM.

Ia juga mengungkapkan bahwa nominal transaksi yang terdeteksi bervariasi. Transaksi terbesar mencapai lebih dari Rp3 miliar, sementara yang terkecil hanya Rp1.000. 

Kemensos bersama PPATK akan terus menganalisis dan mengidentifikasi data tersebut secara mendalam sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia menyayangkan jika bantuan untuk kelompok rentan justru disalahgunakan. Meski begitu, ia memastikan bahwa temuan ini tidak akan memengaruhi total kuota bansos yang tersedia.

Kemensos juga memastikan bahwa KPM yang dicoret karena terindikasi judi online akan digantikan oleh penerima yang lebih layak di kelompok desil 1 hingga desil 4 sesuai data DTSEN. Bagi masyarakat yang merasa keberatan karena datanya dicoret, Kemensos membuka ruang pengaduan. 

“Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," tutupnya. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic