
ThePhrase.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha swasta pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa penetapan kuota impor BBM untuk tahun depan masih dalam tahap penghitungan. Proses tersebut didasarkan pada data konsumsi yang telah diserahkan oleh badan usaha swasta.
"Belum ditetapkan. Kalau itu masih berproses dan data sudah masuk ke kami," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11), dikutip dari kumparan.com.
Laode menjelaskan, meskipun belum final, pemerintah membuka kemungkinan adanya tambahan kuota dari alokasi tahun 2025. Pola penetapan kuota, kata dia, kemungkinan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 100 persen dari kebutuhan tahun berjalan ditambah sekitar 10 persen.
Ia menambahkan bahwa proses penghitungan kuota akan berlangsung hingga akhir November 2025 dengan mempertimbangkan proyeksi konsumsi BBM pada Desember. "Polanya itu harus ada prognosa dulu sampai dengan Desember, maksudnya bukan berarti akhir Desember ya, kira-kira kita sudah akhir November, sudah lihat polanya di Desember seperti apa, kurang lebih kita tetapkan," tandas Laode.
Keputusan akhir mengenai besaran kuota akan ditentukan setelah pemerintah meninjau tren penjualan dan permintaan BBM menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga mengisyaratkan adanya peluang penambahan kuota impor BBM mentah (base fuel) bagi operator SPBU swasta. Ia menyebut, pemerintah akan terlebih dahulu memetakan penjualan dan kebutuhan BBM sepanjang 2025 sebelum menentukan tambahan kuota untuk tahun berikutnya.
Data Kementerian ESDM mencatat, pangsa pasar BBM nonsubsidi di SPBU swasta terus meningkat, dari 11 persen pada 2024 menjadi sekitar 15 persen hingga Juli 2025. Lonjakan permintaan ini sempat memicu kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU, namun pemerintah hingga kini belum menambah kuota impor di luar alokasi yang ditetapkan. [nadira]