ThePhrase.id - Setelah menjadi sorotan di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya memberikan penjelasan terkait pemblokiran terhadap platform Internet Archive (Archive.org).
Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah pemblokiran diambil sebagai bentuk perlindungan masyarakat, menyusul ditemukannya konten yang mengandung pornografi dan perjudian online, yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran merupakan langkah terakhir setelah proses komunikasi resmi, analisis konten, dan pemberitahuan berkala tidak membuahkan hasil. Ia juga menegaskan bahwa platform global seperti Internet Archive wajib mematuhi hukum di negara tempat mereka dapat diakses.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.
Selain konten bermasalah, Kemkomdigi juga menemukan materi yang berpotensi melanggar hak cipta. Internet Archive diketahui menyimpan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, termasuk yang masih berada di bawah perlindungan hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.
Alexander menambahkan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Akses ke platform akan dibuka kembali setelah konten bermasalah dibersihkan dan sistem moderasi diperbaiki.
Menurutnya, langkah pemblokiran dilakukan sebagai bentuk eskalasi yang bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.
Alexander juga menyebut bahwa pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru. Tiongkok telah memblokir Internet Archive sejak 2012. Rusia juga pernah mengambil langkah serupa selama dua tahun. India membatasi akses karena konten sensitif, dan Turki pun pernah melakukan hal yang sama. [nadira]