regional

Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo Ditunda hingga 2023

Penulis Ashila Syifaa
Aug 10, 2022
Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo Ditunda hingga 2023
ThePhrase.id - Rencana kenaikan tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta yang ditetapkan mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2022 lalu, ditunda hingga tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Senin, 8 Agustus 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony menjelaskan bahwa harga tiket Taman Nasional (TN) Komodo saat ini masih berlaku dengan harga seperti sebelumnya dan diterapkan hingga tanggal 31 December 2022.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga menjelaskan mengenai penundaan kenaikan tarif tiket TN Komodo pada Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Taman Nasional Komodo. (Foto: Indonesia Travel)


"Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023," sebut Menparekraf Sandiaga Uno.

Penundaan ini dilaksanakan seiring dengan penolakan yang terjadi di masyarakat lokal, pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Labuan Bajo.

Menparekraf juga menjelaskan bahwa penundaan ini mengikuti aspirasi masyarakat yang sudah ditampung oleh Pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa dibutuhkan diskursus publik agar upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Pihaknya pun terus menampung aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha lokal di Labuan Bajo mengenai wacana kenaikan tarif tiket Labuan Bajo. Menurutnya, diskusi ini memiliki peran penting dalam masalah ini sehingga dapat menemukan solusi yang menguntungkan berbagai pihak.

Labuan Bajo. (Foto: Indonesia Travel)


"Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, kondisi di Labuan Bajo menjadi kurang kondusif dengan adanya isu kenaikan tiket yang tinggi.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu mengatakan bahwa kondisinya saat ini sudah kondusif.

Untuk sampai pada kesepakatan penundaan ini, Kemenparekraf bersama pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak terkait berdiskusi dengan pelaku wisata di Labuan Bajo pada Kamis (4/8/2022) dan Senin (9/8/2022).

Saat ini hingga 31 Desember 2022, tarif masuk Taman Nasional Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan yakni sebesar Rp 150 ribu. [Syifaa]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic