ThePhrase.id – Setelah dua tahun diperjuangkan, gamelan akhirnya masuk ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 16 December 2021 lalu. Dengan masuknya gamelan dalam daftar tersebut artinya budaya penampilan Gamelan harus makin dilestarikan karena sudah dikenal oleh masyarakat dunia.
Gamelan ditetapkan menjadi WBTB oleh UNESCO karena permainan musik gamelan bukan pemainan musik seperti pada umumnya namum memiliki filosofi di balik musiknya yang juga dimainkan untuk ritual religi.
"UNESCO juga mengakui bahwa gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain," jelas Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.
Pertunjukan seni gamelan. (Foto: Wikimedia Commons/Gunawan Kartapranata)
Gamelan sudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia sejak tahun 404 masehi seperti di Bali, Madura dan Lombok. Namun awal kemunculan gamelan adalah karena transisi antara kebudayaan Hindu dan Budha.
Dalam mitologi Jawa, gamelan ditemukan oleh Batara Guru pada 230 Masehi yang merupakan dewa dan raja untuk seluruh Jawa. Ia menciptakan gong untuk memanggil para dewa. Bukti adanya gamelan pada relief candi Borobudur yang menunjukkan adanya beberapa alat musik yang dikenal sebagai suling, lonceng dan kendhang dalam berbagai ukuran serta kecapi dan alat musik dawai yang digesek dan dipetik.
Kemudian, dapat dipercaya bahwa yang mengembangkan dan menyebarkan gamelan sebagai pertunjukan seni adalah kerajaan Majapahit.
Sama seperti nama gamelan yang memiliki arti menabuh atau memukul, gamelan dimainkan dengan memukulkan alat musiknya. Selain itu dalam pertunjukan gamelan seringkali ditemui istilah karawitan yang memiliki arti rumit atau dikerjakan dengan baik. Maksud dari istilah tersebut adalah praktiknya yang dilakukan yang memadukan permainan gamelan dengan vokal untuk menghasilkan musik yang enak didengar.
Pertunjukan seni gamelan. (Foto: Wikimedia Commons/Kurnia Yaumil Fajar)
Meskipun sama-sama bentuk pertunjukan seni gamelan namun gamelan dari daerah yang berbeda memiliki ciri khasnya tersendiri. Gamelan Sunda menggunakan instrumen gamelan yang memiliki laras pelong tertentu. Sedangkan Gamelan Bali memiliki perubahan tempo yang cepat dan dengan dinamika gong kebyar.
Dengan banyaknya jenis gamelan yang memiliki kekhasan suara masing-masing dan sudah diakui oleh UNESCO ini meningkatkan citra bangsa Indonesia di kancah Internasional.
"Ini berarti kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” tutur Hilmar Farid. [Syifaa]