trending

Kepsek Tampar Siswa, DPR Ingatkan Beri Sanksi Mendidik dan Orang Tua Jangan Buru-buru Laporkan

Penulis M. Hafid
Oct 16, 2025
Anggota Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: dok. fraksipkb
Anggota Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Foto: dok. fraksipkb

ThePhrase.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan guru di seluruh sekolah di Indonesia agar melakukan penegakan disiplin terhadap siswa bersifat mendidik, tidak boleh menggunakan kekerasan.

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria yang menampar siswanya akibat kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling. Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” kata Lalu dikutip dari Antara, Kamis (16/10).

Kasus penamparan itu berujung penonaktifan Dini sebagai Kepala Sekolah. Saat ini, keduanya sudah berdamai dan saling meminta maaf. Namun bagi Lalu, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Kendati begitu, Lalu menyampaikan bahwa peraturan sekolah harus tetap ditegakkan. Siswa juga wajib menaati peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, termasuk soal larangan merokok di lingkungan sekolah.

"Kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan orang tua siswa agar tidak terburu-buru membawa ke ranah hukum terkait penegakan aturan atau penerapan sanksi di sekolah.

“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” katanya.

Lalu berharap kasus di SMAN 1 Cimarga dapat menjadi momentum bagi semua pihak, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai.

“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” katanya.

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17) telah saling menyampaikan permintaan maaf setelah proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni.

Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa tersebut yang kedapatan merokok di sekitar sekolah, dan menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti muridnya.

“Tidak ada guru yang ingin menyakiti muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu (15/10).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memediasi langsung antara Dini dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), yang sebelumnya terlibat dalam insiden peneguran. Hasilnya, keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif. (M. Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic