features

Keterlibatan Polisi dalam Kasus Narkoba

Penulis Aswan AS
Oct 20, 2022
Keterlibatan Polisi dalam Kasus Narkoba
ThePhrase.id - Beberapa waktu sebelum dieksekusi, terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman sempat membuat pengakuan mengejutkan tentang bisnis haram yang dijalankannya. Freddy yang dieksuksi mati Jumat dini hari, 30 Juli 2016, mengatakan setiap kali mau memasukkan barang haram itu ke Indonesia, dia lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai untuk kongkalikong. "Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga),“ kata Freddy. Freddy menyampaikan pengakuan itu secara tertulis yang disampaikan kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

Harga yang dititipkan itu mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu dan Freddy tak pernah menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000 per butir. Dengan modal Rp 10 miliar Freddy bisa meraup triliunan karena harga satu butir narkoba di pasaran berkisar Rp 200 ribu - Rp 300 ribu. Dia bisa membagi puluhan miliar ke beberapa pejabat. Selama beberapa tahun bekerja sebagai penyelundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.

Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. (Antarafoto/Iggoy el Fitra/rwa/aa).


Freddy mengaku kecewa karena pada akhirnya ia tetap ditangkap dan barang narkobanya disita. Anehnya, barang-barang itu malah beredar di pasaran. Ia mengetahui hal itu dari laporan jaringannya di lapangan. Menurut Freddy, setiap pabrik yang membuat narkoba punya ciri masing-masing mulai bentuk, warna, dan rasa. Bosnya yang mengetahui hal itu pun bertanya-tanya.

"Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?" ujar dia

Freddy mengaku didatangi polisi dan ditawari untuk kabur dari penjara. Awalnya ia tak mau karena masih bisa menjalankan bisnis dalam penjara. Tapi karena tahu polisi itu butuh uang, jadi dia menerimanya. Freddy pun bebas. Namun, beberapa hari kemudian ia ditangkap lagi. Ia sadar sejak awal ia hanya diperas. Freddy pun tak pernah lagi keluar dari penjara hingga ia dihukum mati dini hari, Jumat, 29 Juli 2016.

Kapolda ditangkap dan Kapolres yang dipecat

Penangkapan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa oleh Propam Mabes Polri, pada Sabtu (15/10/2022) itu menjadi pembenaran terhadap pengakuan Freedy Budiman beberapa tahun lalu itu. Selama ini, isu tentang keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba seperti “bisik-bisik tetangga” yang sulit ditemukan faktanya. Publik tidak pernah tahu, tentang barang bukti yang status hukumnya sudah “incracht”, dimusnahkan seluruhnya atau ada yang disisihkan untuk dijual lagi seperti pengakuan Freddy itu.

Dalam kasus Teddy Minahasa, barang bukti tidak dimusnahkan tetapi diganti dengan tawas yang memang secara kasat mata bentuk dan warnanya sama dengan sabu-sabu. Barang aslinya seberat 5 kg itu disalurkan lagi ke pengedar untuk dijual lagi di pasaran. Dari pemeriksaan urine, darah dan rambut, Teddy diketahui semuanya mengandung narkoba. Dalam kasus Teddy ini ada polisi lainnya yang ikut terlibat, yakni anggota Polres Metro Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk, Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi, AKBP D.

Sebelum kasus Teddy Minahasa ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhir Agustus lalu memecat mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar (Kombes) Edwin Hatorangan Hariandja. Pemecatan itu karena Edwin terbukti menerima imbalan uang dari penanganan dan penyidikan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Saat menjabat Kapolres Bandara Edwin menangani kasus penyelundupan narkoba di bandara Sukarno-Hatta senilai Rp 40 miliar.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diberikan oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Nasrandi senilai 225 ribu dolar AS, dan 376 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan, nilai tersebut masing-masing senilai Rp 3,3 miliar, dan Rp 3,9 miliar. Selain Edwin, Polri juga memecat AKP Nasrandi, selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Iptu Triono A, Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Masifnya masalah peredaran dan pemakaian narkoba di tubuh Korp Bhayangkara ini dapat dilihat pada data kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi. Selama Agustus 2022 saja, sejumlah perwira dan anggota Polri ditangkap karena narkoba.

Beberapa kasus narkoba di kalangan Polri:

  1. Tanggal 11 Agustus 2022, penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, AKP Edi Nurdin Massa. Nurdin ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu dan uang Rp, 27 juta.

  2. 23 agustus 2022, AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono, Sidoarjo ditangkap pada sebuah penggerebekan bersama dengan dua orang anggotanya karena kasus narkoba

  3. 10 Agutus 2022, anggota polres Pacitan, Aiptu AW ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti narkoba dan alat hisapnya.

  4. 26 agustus 2022, 5 orang anggota Polsek Suko Manunggal, Surabaya juga ditangkap dari pengembangan kasus Kapolsek Sukodono.


Komitmen Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik kepada Polri. Pernyataan Kapolri ini menjalankan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan masalah gaya hidup anggota Polri, memberantas judi online hingga narkoba.

"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari Bapak Presiden dan kami akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas," kata Listyo di depan Presiden Jokowi dalam acara "Pengarahan kepada Kapolda dan Perwira Tinggi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta", Jumat (14/10/2022).

Publik akan melihat Kapolri menjalankan komitmennya ini di lapangan. Sudah ada perwira tinggi yang ditindak sebagai bagian dari komitmen itu. Namun, seperti kata mendiang Freddy Budiman, yang banyak ditangkap itu adalah para operator lapangan seperti dirinya, tetapi di balik itu ada “Godfather” yang mengendalikan bisnis haram ini. (Aswan AS)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic