features

Ketika Jokowi Harus Dilindungi dan Ijazahnya Harus “Diaslikan”?

Penulis Aswandi AS
May 26, 2025
Konferensi pers Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) identik. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Konferensi pers Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) identik. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

ThePhrase.id - Drama ijazah palsu Jokowi akan dirancang seperti sinetron panjang dengan alur kisah yang berliku dan tak akan selesai. Bantahan Kasmujo  tentang dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi , yang semula akan mengakhiri  drama ini, ternyata berlanjut pada episode Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan ijazah itu asli. Dua logika kisah yang berlawanan,  yang sengaja dirancang sampai penonton atau publik bosan atau sudah tak ada lagi sponsor yang berminat memasang iklan.

Jalan kisah tentang episode Polisi   menyebut ijazah Jokowi asli,  sudah tak surprised lagi.  Karena publik sudah menduga lama jauh sebelum  Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri,  Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan itu, pada Kamis, 22 Mei 2025.

"Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Brigjend Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta yang memastikan ijazah jokowi asli.  

Kalaupun ijazah itu asli, pertanyaan berikutnya adalah apakah Jokowi mendapatkannya dengan cara yang benar, melalui proses pendidikan dengan segala kegiatan akademiknya. Sebab, banyak juga pemegang ijazah asli yang mendapatkan ijazahnya dengan cara  tidak benar, karena tidak pernah kuliah atau sekolah.  

Ijazahnya asli tapi bermasalah,  karena  cara mendapatkannya illegal atau dengan cara melanggar aturan.  Sama seperti uang asli, tetapi diperoleh dengan cara tidak halal atau melanggar hukum  seperti uang hasil korupsi,  uang hasil curian, atau uang yang didapat dengan cara menipu.   Bedanya, kalau uang kotor atau dirty money hasil korupsi atau mencuri  dapat dibersihkan melalui money laundry  atau pencucian uang. Tapi kalau ijazah yang didapat dengan cara kotor tidak ada tempat untuk mencucinya.  Karena, pasti ketahuan dari jejak-jejak cara mendapatkan ijazah itu.

Polisi mengumumkan keaslian ijazah Jokowi di tengah banyaknya fakta yang diungkap ke publik tentang ijazah Jokowi yang bermasalah. Termasuk pengakuan Kasmujo,  orang yang disebut Jokowi sebagai pembimbing skripsinya,  yang mengaku dirinya tidak tahu menahu tentang ijazah Jokowi karena dia tidak pernah  menjadi pembimbing skripsi Jokowi.  Namun, publik tidak kaget dengan pernyataan Polisi itu karena sudah menduganya jauh-jauh hari, karena ada beberapa fakta yang mendukung hal itu.

Pertama,  Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri,  Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro adalah teman seangkatan  Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo  di Akademi Kepolisian angkatan 1991.  Listyo adalah Kapolri yang diangkat Jokowi dengan melangkahi beberapa angkatan di atasnya.  Listyo diketahui pernah menjadi Kapolres Surakarta saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Listyo kemudian diangkat menjadi ajudan Jokowi usai memenangkan Pilpres 2014.

Kedua, Polisi adalah pendukung utama Jokowi menjalankan  kekuasaannya.  Pengamat politik, Selamat Ginting menyebut polisi dengan istilah parcok atau partai coklat karena tindakan institusi Polri yang menyerupai partai politik dalam mendukung Jokowi dan keluarganya, terutama dalam memenangkan Jokowi dan keluarganya di Pilpres dan Pilkada.

Ketiga,  bila polisi tidak menyatakan ijazah itu asli maka akan memunculkan goncangan di jagat politik tanah air karena akan menyeret sejumlah institusi dan tokoh-tokoh  tertentu, seperti UGM dan birokrat kampus yang selama ini kerap disinggung sebagai pihak yang ikut menjadi aktor penerbitan ijazah Jokowi itu.  

Keempat, jika ijazah itu dinyatakan palsu, maka dengan sendirinya Jokowi akan dinyatakan bersalah dan melanggar hukum karena telah memalsukan dokumen negara.  Maka Jokowi akan menjalani proses hukum berikutnya  sebagai terdakwa di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Jadi Preseden    

Ketika Jokowi Harus Dilindungi dan Ijazahnya Harus    Diaslikan
Kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke kediaman Kasmujo. (Foto: Instagram/jokowi)

Bila sampai Jokowi  menjadi seorang terdakwa  di persidangan, maka hal ini akan menjadi preseden atau keputusan pengadilan  yang dapat menjadi acuan untuk keputusan berikutnya pada kasus serupa.  Dan hal ini tentu saja tidak dikehendaki oleh presiden selanjutnya atau kepala negara setelah Jokowi karena mereka akan mengalami hal yang sama jika ada indikasi melakukan pelanggaran.  Kecuali, jika presiden atau kepala negara itu benar-benar bersih dan tak memiliki kasus-kasus yang dapat membawanya ke pengadilan.

Kerana itu, wajar saja jika Presiden Prabowo tidak terlalu antusias dengan upaya sejumlah kalangan yang menginginkan ijazah palsu Jokowi diusut tuntas.  

"Masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?" kata Prabowo dengan nada bergurau, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Sebagai presiden yang pernah menyatakan sebagai pelanjut pemerintahan Jokowi,  secara politik tentu tak elok bagi Prabowo memihak kepada penuding ijazah palsu Jokowi.  Sebaliknya, memihak kepada Jokowi secara terang-terangan pun akan memunculkan sikap antipati publik kepada Prabowo, karena fakta dan jejak kepalsuan ijazah itu sudah sangat jelas, termasuk pengakuan Kasmujo  yang membantah klaim Jokowi selama ini.  Maka sikap paling aman adalah tidak memihak salah satunya dan membiarkan kedua belah pihak beradu fakta dan bukti di ruang publik.  Lagi pula, mencuatnya isu ini, dapat memberi ruang kepada pemerintahan Prabowo menjalankan programnya tanpa kritik dan evaluasi publik.

Melihat fakta ini, hampir dipastikan kasus ijazah Jokowi ini seperti lorong gelap yang sulit diperkirakan ujungnya.  Dibawa ke pengadilan pun tidak akan menghentikan kegaduhan, malah akan memunculkan kegaduhan baru.   Keputusan hakim akan banyak dipertanyakan di tengah banyaknya hakim yang ditangkap karena kasus suap.  

Berdasarkan rilis ICW (indonesai Corruption Watch) Rabu, 16 April 2025,  sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yang diduga menerima suap untuk “mengatur” hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp107.999.281.345. Ditambah yang terakhir 4 hakim kasus korupsi CPO (crude palm oil) yang ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar lebih.  Dari kasus suap ini, publik akan menilai keputusan hakim bukan keputusan independen atas keyakinan terhadap dalil, bukti  dan fakta, tetapi keputusan atas pengaruh modal dan kuasa.

Sama seperti keputusan Bareskrim Mabes  Polri yang menyebut ijazah Jokowi itu identik, yang  banyak menuai kritik. Kritik yang muncul bukan hanya kerena proses forensiknya yang tidak transparan tetapi  juga karena reputasi dan kredibilitas Polisi yang sudah lama dipersoalkan.  

Sekarang ijazah palsu Jokowi  kisahya sedang dalam episode hasil forensik Mabes Polri setelah episode pengakuan Kasmujo yang  membantah klaim Jokowi. Kita akan terus menyaksikan kelanjutan kisah ini dalam episode berikutnya. Episode yang akan terus berlanjut  selama masih ada sponsor yang mendanai produksinya atau ketika kubu Jokowi sudah defisit, defisit kekuasaan dan defisit  uang di kantongnya.  Wallahua’lam. (Aswan AS)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic