
ThePhrase.id - Ada sesuatu yang lebih dari sekadar janggal ketika kritik politik, dalam demokrasi mestinya menjadi alat koreksi, justru diperlakukan sebagai ancaman terhadap eksistensi negara. Ia bukan lagi sekadar anomali, melainkan gejala dari pergeseran yang lebih dalam: dari politik sebagai arena perbedaan menuju politik sebagai rezim loyalitas.
Pelaporan terhadap Saiful Mujani oleh kelompok-kelompok dengan nama yang sarat simbolisme politik bukanlah peristiwa administratif biasa. Ia adalah pertunjukan tentang bagaimana kekuasaan, atau mereka yang mengidentifikasi diri dengannya, mulai mengonstruksi kritik sebagai deviasi yang harus dinormalisasi kembali melalui mekanisme hukum.
Tuduhan bahwa kritik “memecah belah rakyat” bukan lagi argumen rasional, melainkan perangkat retoris untuk menertibkan perbedaan. Dalam bahasa yang lebih lugas: dissent tidak lagi dibantah, melainkan didisiplinkan. Di titik ini, politik berhenti menjadi ruang deliberasi dan berubah menjadi ruang kecurigaan.
Fragmen video yang dipotong, disebarkan, dan dipadatkan menjadi bukti makar menunjukkan bagaimana konteks tidak lagi relevan; yang penting adalah efeknya terhadap stabilitas citra kekuasaan. Pernyataan bahwa seorang presiden tidak bisa dinasihati yang dalam tradisi politik seharusnya menjadi kritik terhadap gaya kepemimpinan diterjemahkan sebagai ancaman eksistensial.
Di sini bekerja logika yang berbahaya: kritik tidak lagi dibaca sebagai bagian dari kehidupan politik, tetapi sebagai gejala permusuhan. Kekuasaan yang semakin defensif cenderung kehilangan kemampuan membedakan antara oposisi dan ancaman. Ketika kemampuan itu hilang, setiap kritik menjadi potensial kriminal.
Di sisi lain, fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana masyarakat atau setidaknya sebagian darinya ikut serta dalam produksi logika ini. Pujian berlebihan terhadap pemimpin, yang menggambarkannya sebagai figur yang rela berkorban tanpa henti dan pembela hak rakyat, bukan lagi berfungsi sebagai legitimasi politik, melainkan sebagai ritual kesetiaan. Bahasa politik berubah menjadi bahasa devosi.
Dalam kondisi seperti ini, kekuasaan tidak lagi membutuhkan pembenaran rasional; ia cukup membutuhkan afirmasi emosional. Dan di situlah politik perlahan-lahan bergeser menjadi tirani: bukan karena kekuasaan terlalu kuat, tetapi karena masyarakat terlalu lelah untuk mempertanyakan.
Tirani politik tidak muncul dari kekuatan semata, tetapi dari kombinasi antara ketakutan dan kebutuhan akan kepastian. Ketika realitas sosial menjadi semakin kompleks terutama ketimpangan ekonomi, ketidakpastian global, dan kegagalan kebijakan, muncul dorongan kolektif untuk mencari figur yang dianggap mampu menyederhanakan dunia.
Figur ini kemudian diposisikan sebagai sumber kebenaran tunggal. Dalam kondisi seperti itu, kritik tidak hanya dianggap salah, tetapi juga dianggap berbahaya. Ia mengganggu ilusi kepastian yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas psikologis masyarakat. Maka, membungkam kritik bukan sekadar tindakan politik; ia menjadi kebutuhan emosional kolektif.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi ilustrasi yang sangat tepat untuk membaca dinamika ini. Secara moral, program ini hampir tak tersentuh: siapa yang menentang pemberian makanan bergizi bagi anak-anak? Tetapi justru karena ia dibungkus dalam moralitas yang begitu tinggi, kritik terhadap implementasinya dengan mudah dipersepsikan sebagai tindakan tidak bermoral.
Kritik terhadap teknis pelaksanaan berubah menjadi kritik terhadap niat. Dan dalam politik yang semakin moralistik, niat baik sering kali dijadikan tameng untuk menutup kegagalan. Moralitas digunakan bukan untuk mengevaluasi kebijakan, tetapi untuk melindunginya dari evaluasi publik.
Di sinilah statistik memainkan peran penting sebagai alat retoris. Pernyataan bahwa 28 ribu kasus keracunan dari 4,5 miliar porsi makanan hanya setara dengan 0,0006 persen keberhasilan adalah contoh klasik bagaimana angka dapat digunakan untuk menetralkan pengalaman konkret.
Secara matematis, angka itu benar. Tetapi secara politis, ia problematis. Ia mengubah penderitaan menjadi deviasi statistik. Ia mengaburkan fakta bahwa di balik persentase kecil itu ada ribuan tubuh yang sakit, ada keluarga yang panik, ada kepercayaan publik yang retak.
Dalam logika seperti ini, realitas tidak lagi diukur dari pengalaman manusia, tetapi dari abstraksi angka. Dan ketika angka menjadi satu-satunya bahasa evaluasi, empati kehilangan tempatnya dalam politik. Lebih jauh lagi, metode perhitungan semacam ini menciptakan ilusi keberhasilan yang hampir kebal terhadap kritik.
Dengan logika yang sama, bahkan kegagalan total dapat dipresentasikan sebagai keberhasilan relatif. Jika 60 juta penerima manfaat semuanya mengalami keracunan, itu tetap hanya 0,0133 persen dari 4,5 miliar porsi. Bahkan jika seluruh penduduk Indonesia terdampak, tingkat keberhasilan masih bisa diklaim di atas 99 persen.
Ini bukan sekadar manipulasi data; ini adalah transformasi cara berpikir. Kebijakan tidak lagi dilihat sebagai proses yang harus diperbaiki, tetapi sebagai produk yang harus dipertahankan. Kritik tidak lagi dianggap sebagai masukan, tetapi sebagai ancaman terhadap narasi keberhasilan.
Respons terhadap kritik memperkuat pola ini. Alih-alih membuka ruang dialog, kekuasaan dan para pendukungnya memilih strategi delegitimasi: menyebut pengkritik sebagai “antek asing,” menyerang moral individu, atau bahkan melakukan intimidasi.
Ini adalah mekanisme klasik dalam sistem kekuasaan yang tidak toleran terhadap perbedaan. Argumen tidak dijawab; sumber argumen diserang. Dengan cara ini, diskursus publik direduksi menjadi pertarungan identitas. Di sini yang penting bukan lagi apakah suatu kritik benar atau salah, tetapi siapa yang mengatakannya dan dari posisi mana. Politik kehilangan substansinya dan berubah menjadi teater loyalitas.
Keterlibatan militer dalam program sipil menambah dimensi lain yang tidak kalah problematis. Di satu sisi, ia dapat dipahami sebagai upaya mempercepat distribusi dan menjaga disiplin. Tetapi di sisi lain, ia mencerminkan kecenderungan untuk mengelola persoalan sosial dengan logika komando. Ini adalah pergeseran dari 'governance' berbasis deliberasi menuju 'governance' berbasis instruksi.
Dalam jangka panjang, pendekatan ini berpotensi mengikis kapasitas masyarakat sipil untuk berpartisipasi secara kritis. Ketika masalah sosial diselesaikan dengan metode militeristik, ruang bagi perbedaan pendapat secara perlahan menyempit.
Pertanyaan yang harus diajukan dan mendasar tetap sama: mengapa kekuasaan yang mengklaim mencintai rakyat justru alergi terhadap suara rakyat? Jawabannya mungkin terletak pada perbedaan antara mencintai rakyat sebagai konsep dan mendengarkan rakyat sebagai praktik.
Mencintai rakyat sebagai konsep memungkinkan kekuasaan untuk mempertahankan citra moralnya. Tetapi mendengarkan rakyat sebagai praktik menuntut kerendahan hati dan kerendahan hati adalah kualitas yang jarang bertahan lama dalam struktur kekuasaan yang terus-menerus dipuji.
Dalam konteks ini, pernyataan bahwa presiden tidak bisa dinasihati menjadi lebih dapat dipahami sebagai refleksi pengalaman kolektif, bukan sekadar kritik personal. Ia mencerminkan persepsi bahwa ruang koreksi semakin menyempit.
Di lain pihak, gagasan bahwa satu-satunya jalan adalah menjatuhkan kekuasaan juga mengandung simplifikasi yang berbahaya. Ia mengabaikan kompleksitas institusional dan potensi reformasi dari dalam. Politik tidak pernah sesederhana mengganti figur; ia adalah soal membangun kembali ruang publik yang memungkinkan perbedaan.
Agenda yang lebih penting adalah mengenali gejala yang sedang berkembang: kecenderungan kekuasaan untuk membenarkan dirinya sendiri, dan kecenderungan masyarakat untuk menerima pembenaran itu tanpa pertanyaan. Ini adalah kombinasi yang berbahaya.
Ketika kekuasaan tidak lagi merasa perlu mendengar, dan masyarakat tidak lagi merasa perlu bertanya, politik kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang deliberasi. Ia berubah menjadi ruang afirmasi, di mana kebenaran ditentukan bukan oleh argumentasi, tetapi oleh kekuatan narasi.
Pertaruhan penting saat ini bukan hanya keberhasilan satu program atau kredibilitas satu pemimpin, tetapi kualitas ruang publik itu sendiri. Apakah ia masih memungkinkan perbedaan, atau telah berubah menjadi arena loyalitas tunggal? Apakah kritik masih dilihat sebagai bagian dari demokrasi, atau telah direduksi menjadi ancaman? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan arah politik ke depan.
Bahaya terbesar dari situasi ini adalah ketika kekuasaan percaya bahwa ia selalu benar dan masyarakat mulai percaya bahwa mereka tidak punya pilihan selain setuju, maka politik tidak lagi berjalan menuju demokrasi, melainkan menuju bentuk kekuasaan yang tiranik, hingga berpotensi mengubur kebebasan. (Abdul Hakim)