politics

Ketua Banggar DPR RI Pastikan Pembangunan IKN Tidak Akan Mangkrak karena Amanat Undang-Undang

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 25, 2025
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Foto: Instagram/mh_said_abdullah)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Foto: Instagram/mh_said_abdullah)

ThePhrase.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berjalan dan tidak akan mangkrak, karena proyek tersebut merupakan mandat dari undang-undang (UU) sehingga tetap akan mendapatkan alokasi anggaran.

“IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7) dikutip Antaranews.

Ia menjelaskan bahwa pendanaan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan terus disesuaikan, dengan nominal anggaran yang bersifat fluktuatif atau bisa berubah setiap tahunnya.

“Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” jelasnya.

Selain itu, Said juga optimistis bahwa kondisi fiskal Indonesia di tahun 2026 mendatang akan memberikan ruang yang lebih besar dalam pengucuran dana untuk OIKN.

“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kepala OIKN mengenai permohonan konsultasi mengenai perubahan rencana terkait IKN pada Senin (21/7) lalu. Kemudian surat tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Kamis (24/7).

“Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” ucap Adies dalam forum rapat.

Namun, Adies belum merinci isi dan maksud dari perubahan yang diajukan dalam surat dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tersebut.

Sebelum rapat paripurna digelar, diketahui Komisi II DPR RI juga telah melakukan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN yang membahas dua isu utama, yakni perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan rencana pembangunan perumahan bagi pejabat negara di kawasan IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan bahwa dalam rapat tersebut dibahas usulan perubahan status bandara di IKN, dari bandara yang berstatus Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Selain itu, juga dibahas mengenai pengurangan luas lahan untuk perumahan yang diperuntukkan bagi para pejabat negara, sesuai permintaan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic