politics

Ketua DPR: Seluruh Partai Politik Masih Lakukan Kajian Mendalam Soal Revisi UU Pemilu

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 13, 2026
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) beserta jajaran. (Foto: Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) beserta jajaran. (Foto: Instagram/puanmaharaniri)

ThePhrase.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa seluruh partai politik masih melakukan pengkajian secara rinci mengenai revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ia menjelaskan, diskusi terkait revisi aturan pemilu tersebut tidak hanya berlangsung di kalangan partai politik, tetapi juga melibatkan pemerintah melalui pertemuan formal maupun informal, demi memastikan perubahan regulasi dapat menghasilkan sistem pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

“Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (12/3) dikutip Antaranews.

Meski pembahasan mengenai revisi UU tersebut masih berjalan, DPR RI tetap memfokuskan pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Puan menambahkan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dinilai sangat penting untuk mewujudkan kepentingan masyarakat.

“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu,” tukasnya.

Sebagai informasi, pembahasan RUU Pemilu telah mulai diproses oleh DPR RI melalui Komisi II. Komisi tersebut telah mengundang berbagai pihak untuk memberikan pandangan dan masukan terkait sistem pemilu yang akan diterapkan ke depannya.

Berbagai masukan dari para pemangku kepentingan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan revisi UU Pemilu.

Adapun RUU Pemilu telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan pembahasannya akan dipimpin oleh Komisi II DPR RI. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic