ThePhrase.id - Di tengah wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterpa isu tak sedap. Apakah ini bagian dari upaya untuk menunda pemilu tepat waktu?
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Tahta Aidilla/Republika)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh 9 partai politik yang tergabung dalam wadah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG). Mereka adalah Partai Masyumi, Partai Perkasa, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Republik Satu, Partai Prima, dan Partai Berkarya. 9 partai ini merupakan partai yang tidak lolos mengikuti tahapan Pemilu 2024.
Kuasa hukum GMPG yang juga merupakan Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas, mengatakan laporan terhadap Hasyim itu atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein yang menjuluki dirinya sebagai Wanita Emas. Farhat mengatakan Hasnaeni yang sedang ditahan karena kasus tersangka korupsi proyek fiktif PT Waskita Beton Precast (WBP), membuat pengakuan dari ruang tahanannya.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja. Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata Farhat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12) lalu.
Hasnaeni Cabut Pernyataannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. (Dok. SINDOnews)
Beberapa hari setelah laporan Farhat itu, beredar lagi video Hasnaeni yang mencabut pernyataan kasus asusila dengan Ketua KPU Hasyim Asyari. Dalam video itu, Hasnaeni yang mengenakan kemeja putih duduk di kursi. Dia membacakan pernyataannya yang dibuat pada Minggu, 11 Desember 2022. Hasnaeni membacakan surat klarifikasi dan permohonan maafnya terhadap Ketua KPU RI atas video yang telah beredar sebelumnya.
"Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," ujar Hasnaeni dalam video yang beredar.
"bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi. Saya memastikan jika di kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh pihak manapun saya nyatakan hal itu tidak benar," lanjut Hasnaeni dalam video yang beredar itu.
Namun Hasnaeni tidak disebutkan meralat statementnya dalam video sebelumnya tentang ucapan Hasyim Asyari kepadanya bahwa KPU akan mendesain Ganjar Pranowo dan Erick Thohir menjadi presiden dan wakil presiden 2024.
Hasyim sendiri sejak awal tidak memberikan tanggapan serius terhadap laporan ini. Dia hanya sempat menyatakan akan terus memantau laporan itu lewat DKKP. Termasuk video klarifikasi Hasnaeni itu, Hasyim hanya komentar singkat,”Ya, begitulah!” ujarnya lewat WA.
Komisioner KPU, Idham Holik Dilaporkan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. (Foto: Laman KPU Kota Bandung)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Idham Holik juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh kuasa hukum petugas KPU daerah, Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.
Airlangga menjelaskan, Idham diduga memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia pada awal Desember 2022 lalu. Ia menyebut Idham juga sudah menyatakan secara gamblang kepada salah satu media bahwa jika ada anggota KPU yang tidak mengikuti arahan, maka bakal “dirumah sakitkan”.
“Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah,” kata Airlangga di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, (21/12).
Terlepas apapun motifnya dari semua aduan terhadap Ketua dan anggota KPU ini, kita akan terus mendorong agar Pemilu dilaksanakan sesuai konstitusi yang diselenggarakan oleh penyelenggara yang bersih dan berintegritas, agar kita bisa mewariskan kepada generasi nanti sebuah proses demokrasi yang baik karena diselenggarakan oleh anak-anak bangsa baik yang mempersembahkan karya terbaik. (Aswan AS)