trending

Ketua MPR: Kayu-Kayu yang Terbawa Arus Banjir Aceh-Sumatra Hasil Pembalakan Liar

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 03, 2025
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. (Foto: Instagram/ahmadmuzani2)
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. (Foto: Instagram/ahmadmuzani2)

ThePhrase.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa kayu-kayu yang terbawa arus banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan kayu-kayu hasil tebangan, bukan dari pohon yang tumbang diterjang banjir.

Hal tersebut disampaikan Muzani berdasarkan informasi yang ia lihat dan saksikan di sejumlah foto, maupun video-video yang berseliweran di berbagai media sosial.

“Kalau lihat dari gambar atau foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatra Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan yang cukup lama. Bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru, bukan kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai,” ujar Muzani kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta usai pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Selasa (2/12).

Apabila yang ia katakan benar, Muzani menekankan perlu adanya perhatian khusus dari seluruh pemangku kebijakan lingkungan, karena pembalakan liar yang tidak terkendali terbukti menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir bandang, bahkan memperparahnya.

“Saya kira, para pemangku kebijakan lingkungan harus sangat serius memperhatikan ini sebagai sebuah faktor di kemudian hari yang bisa menimpa anak-cucu kita, kalau kita lalai dalam urusan ini,” tukasnya.

Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional

Muzani juga menyoroti bagaimana pemerintah enggan menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi itu sebagai bencana nasional. Menurutnya, itu karena kesigapan pemerintah yang bergerak cepat mengendalikan situasi.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Ia menjelaskan Presiden memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam penetapan status tersebut, dan sudah menjadi kewenangannya apabila keputusan tersebut harus ditetapkan dalam bentuk keppres (keputusan presiden).

Ketua MPR juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah menerima laporan komprehensif terkait penyebab terjadinya banjir bandang yang tercatat per hari Rabu (3/12) telah merenggut lebih dari 700 nyawa itu.

Selain itu, ia berencana untuk mendatangi wilayah-wilayah terdampak bencana, bersama jajaran pimpinan MPR untuk memberikan bantuan dan menyemangati seluruh korban agar diberikan kekutan, kesabaran, dan rasa optimisme untuk melalui masa-masa sulit ini. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic