ThePhrase.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan hasil dari pertimbangan yang mendalam.
“Saya kira Presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu,” ujar Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (3/8) dikutip Antaranews.
Muzani menjelaskan bahwa keputusan Prabowo tersebut termasuk bagian dari hak prerogatif yang dimiliki kepala negara, yakni presiden sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, pemberian abolisi dan amnesti yang dilakukan patut diapresiasi karena memiliki tujuan yang lebih besar bagi kepentingan bangsa.
“Saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” imbuhnya.
Setelah keputusan tersebut diumumkan, pada Jumat malam (1/8), Tom Lembong resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, begitu pula Hasto Kristiyanto juga dibebaskan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari yang sama.
Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menandai langkah politik awal yang signifikan di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman menyatakan sikap partainya terkait keputusan Presiden terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto.
Andy menyampaikan bahwa partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu menghormati pemberian abolisi dan amnesti, yang merupakan wewenang presiden sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2), bahwa presiden dapat memberikan kedua hak tersebut dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi,” kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (2/8) lalu.
Andy juga menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo dilandasi oleh pertimbangan strategis yang mengedepankan kepentingan nasional.
“PSI percaya keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks demi kebaikan kita sebagai bangsa,” tandasnya. (Rangga)