Thephrase.id - Bek FC Copenhagen, Kevin Diks gagal debut bersama Timnas Indonesia untuk menghadapi Timnas Jepang pada bulan depan dalam lanjutan Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C.
Kevin Diks masih menjalani proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi, prosesnya tidak bisa dipercepat karena baru terjadi pergantian pemerintahan.
Naturalisasi Kevin Diks akan diproses oleh lintas kementerian. Mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kevin Diks sudah harus menjadi WNI paling lambat pada 7-8 November 2024 untuk memperkuat Timnas Indonesia kontra Timnas Jepang, akan tetapi waktunya terlalu mepet.
Timnas Indonesia akan menjamu Timnas Jepang pada 15 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia partai kelima Grup C.
"Kevin Diks kalau mau bermain, itu harus H-7 didaftarkan. Timnas Indonesia bermain pada 15 November 2024, berarti didaftarkan pada 7-8 November 2024," tegas anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga.
"Berarti dia sudah harus sumpah, sudah punya KTP, melewati imigrasi, dan lain-lainnya. Seperti diketahui, pemerintahan masih baru. Kabinet juga berubah," tambahnya.
"Nomenklatur kabinet juga berubah. Kemenkumham yang tadinya satu kementerian jadi tiga kementerian. Jadi semua lagi konsolidasi kementeriannya," beber Arya.
"Kemudian DPR pun baru terbentuk komisinya. Berubah semuanya, bergeser. Jadi kalau mengejar sekarang, kami kan tidak bisa minta pemerintah cepat-cepat," ungkap Arya.
"Kami menunggu proses di pemerintahan dan DPR beres, baru kami proses semua dengan baik. Jadi kemungkinan berat untuk bermain pada November 2024, mudah-mudahan bisa pada Maret 2025," tandasnya.