trending

KIP Kuliah Bagi 200 Ribu Mahasiswa Baru, Yuk Cek Persyaratannya

Penulis Haifa C
Jan 11, 2022
KIP Kuliah Bagi 200 Ribu Mahasiswa Baru, Yuk Cek Persyaratannya
ThePhrase.id – Ada kabar baik bagi para calon mahasiswa baru di tahun 2022.

Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) berupa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022.

Program ini menargetkan 200 ribu orang mahasiswa dari seluruh wilayah di Indonesia. Pemerintah akan memberikan sejumlah tunjangan kepada mahasiswa yang berhasil terdaftar dalam program tersebut, seperti uang saku sebesar Rp 700 ribu per bulan dan bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi 5 klaster, disesuaikan dengan lokasi kampus, yakni:

• Klaster 1: Rp 800.000 per semester.
• Klaster 2: Rp 950.000 per semester.
• Klaster 3: Rp 1.100.000 per semester.
• Klaster 4: Rp 1.250.000 per semester.
• Klaster 5: Rp 1.400.000 per semester.

KIP Kuliah merupakan implementasi dari Permendikbud No.10 Tahun 2022 tentang Program Indonesia Pintar terhadap para lulusan SMA dan SMK/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi atau akademi.

Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun lalu bernama Hildayana Randa mengatakan bahwa program ini sangat menolong dirinya agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta membantu perekonomian keluarganya.

"Alhamdulillah semenjak saya menerima beasiswa ini, biaya kuliah dan biaya hidup saya dapat terpenuhi dan dapat meringankan beban keluarga saya. Karena tanpa beasiswa ini, mungkin saya tidak bisa kuliah dikarenakan dengan kondisi ekonomi keluarga saya yang sangat minim. Beasiswa ini juga saya gunakan untuk membuka usaha kecil-kecilan seperti menjual pulsa," ujar mahasiswi yang tengah menempuh studi di Akademi Manajemen dan Informatika (AMIK) Lamappapoleonro Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut.

Ilustrasi contoh Kartu Indonesia Pintar Kuliah


Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, calon mahasiswa yang ingin mengikuti program KIP Kuliah 2022 harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

  2.  Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

  4.  Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti:



  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, maka calon mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang tersedia di Google Play Store dengan cara:

  1. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan).

  2. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti.

  3. Kemudian jika telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


Laman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah


Meskipun belum ada jadwal resmi mengenai pembukaan program ini, program KIP Kuliah SNMPN 2022 diperkirakan akan dibuka pada bulan Februari – Maret 2022. Calon mahasiswa agar melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah terlebih dahulu. [hc]

 

 

 

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic