ThePhrase.id - Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Aceh tunjukkan keunggulan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, yang kemudian hasil penetapan tersebut dibawa ke rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan hasil Pilpres 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sejak 5 Maret 2024,” ucap Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful pada Senin (11/3) dikutip Antaranews.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut unggul dengan memperoleh suara sebanyak 2.369.534 suara, kemudian pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan 787.024 suara, terakhir pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 64.677 suara.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) di Aceh yaitu sebanyak 3.742.037 orang yang terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.
Saiful juga mengatakan bahwa penetapan hasil pemilihan calon anggota legislatif (caleg), sudah ditetapkan di sejumlah daerah pemilihan (dapil). Seperti DPR RI Dapil Aceh 1 dan DPR Aceh untuk dapilnya 1, 2, dan 3.
“Sedangkan daerah pemilihan 4 hingga 10 serta DPR RI Daerah Pemilihan 2 dilanjutkan malam ini juga. Khusus untuk daerah pemilihan 6, masih dalam pencermatan karena ada penyesuaian hasil sebelumnya,” tandasnya. (Rangga)