trending

Kisruh Aksi Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, Menko Yusril Tegaskan Bukan Instruksi Pemerintah

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 15, 2026
Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan aksi pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan atas instruksi pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Yusril menyebut bahwa pelarangan pemutaran film tersebut hanya terjadi di beberapa kampus karena persoalan administratif, sementara di sejumlah daerah lain kegiatan nobar tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/5) dikutip Antaranews.

Ia memaparkan, film dokumenter Pesta Babi memuat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak pada lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat Papua, dan kelestarian alam.

Meski demikian, Yusril menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar, walaupun ada narasi yang dinilai provokatif, termasuk penggunaan judul yang dinilai kontroversial.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” imbuhnya.

Yusril mengatakan, pemerintah dapat menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Tolak Sebutan Kolonialisme Modern

Dalam kesempatan yang sama, Yusril menjelaskan bahwa proyek di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang sudah dimulai sejak 2022 pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurutnya, proyek tersebut tidak bisa disebut sebagai bentuk kolonialisme modern karena Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tukasnya.

Minta Pembuat Film Beri Penjelasan

Selain itu, Yusril turut menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat memunculkan beragam tafsir di masyarakat. Karena itu, ia berharap pembuat film bersedia memberikan penjelasan terkait makna judul tersebut.

Ia menilai, jika pemerintah kerap dituntut untuk selalu terbuka, maka penulis skenario film, produser, dan para seniman yang terlibat dalam film tersebut juga harus bersikap terbuka untuk memberikan penjelasan.

“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic