trending

Kisruh Polisi Vs Kejaksaan: Mahfud MD Blak-Blakan Akui Suka Melihat ‘Setan Lawan Setan’ Saling Bongkar Korupsi

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 10, 2026
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

ThePhrase.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya suka ketika ada dua pihak berselisih dan saling membongkar tindakan melanggar hukum seperti korupsi yang dilakukan pihak lawannya.

“Saya sebenarnya suka kalau dua politisi itu bertengkar. Orang dekatnya Pak Prabowo bermusuhan lalu saling bongkar korupsinya. Bagus. Kalau saya bongkar aja, yang satu bongkar, satu (lainnya) bongkar, biar hancur,” ujar Mahfud dalam siniar Gaspol yang diunggah Kompas.com pada Senin (29/6).

Mahfud mengibaratkan dua pihak yang sama-sama melanggar hukum sebagai ‘setan ketemu setan’. Menurutnya, masih lebih baik apabila keduanya saling bertarung membongkar kasus korupsi daripada bergabung dan bekerja sama.

“Setan ketemu setan, bertarung aja. Kan bagus melaporkan korupsi lawan politiknya, daripada bergabung lalu saling melindungi,” tukasnya.

Kejaksaan Vs Kepolisian

Pernyataan Mahfud MD kembali viral setelah terjadi kisruh antara Polri dan Kejaksaan Agung berkaitan  dengan proses penyidikan tindak pidana korupsi  di masing-masing lembaga. Kejagung telah menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Lalu Muhammad Mahardan sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (2/7).

Tak lama dari itu, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik pada Rabu (8/7) termasuk kafe de’Clan di Jakarta Selatan yang disebut terafiliasi dengan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi proyek batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

DPR Apresiasi Kortas Tipidkor Polri

Kisruh Polisi Vs Kejaksaan  Mahfud MD Blak Blakan Akui Suka Melihat    Setan Lawan Setan    Saling Bongkar Korupsi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (tengah) dan Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra (kanan). (Foto: Instagram/dpr_ri)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi dan mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri untuk mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara yang telah merugikan rakyat dan negara.

Ia menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan sesuai dengan koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut harus dimintai pertanggubjawaban.

“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” tegas Habiburokhman pada Kamis (9/7).

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra menekankan bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa melihat status maupun jabatan terduga pelaku, karena dugaan korupsi yang dilakukan masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary cruel).

​“Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum. Maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic