
ThePhrase.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers kepada publik mengenai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di 13 titik, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam keterangannya, Febrie membantah memiliki keterkaitan ataupun kepemilikan atas kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang sebelumnya turut menjadi lokasi yang digeledah kepolisian.
“Sekali lagi, dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis (seperti) apa yang telah diberitakan di medsos (media sosial) seperti di Cipete,” ujar Febrie di hadapan awak media di Jakarta, Jumat (10/7).
Terkait kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut memang rumah pribadi Jampidsus sejak lama.
Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita polisi berupa emas batangan dan sejumlah uang tunai dari rumah tersebut ada pemiliknya, termasuk kegiatan dan bangunannya yang nanti akan dijelaskan lebih lanjut dalam forum yang lebih sesuai.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, dan mengenai uang yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, kegiatan, ada orang-orang juga nerima kegiatan, dan ada bangunan bisa dicek,” papar Febrie.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, (melainkan) melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie menepis isu yang menyebut bahwa dirinya mundur dari jabatan. Ia membeberkan sampai saat ini dirinya masih aktif, bahkan baru menerima arahan untuk segera menyelesaikan berbagai perkara yang tengah diurus.
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas,” tukasnya.
Selain itu, Febrie menyatakan tidak memahami keterkaitan antara dirinya dengan fenomena blackout (pemadaman listrik) yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak untuk menunggu dan menghormati proses yang sedang dijalankan penyidik dari kepolisian. (Rangga)