politics

Koalisi Masyarakat Sipil Lambungkan Tagar Reset KPU karena Berkinerja Buruk

Penulis M. Hafid
Sep 22, 2025
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto: kpumuarojambi.go.id
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto: kpumuarojambi.go.id

ThePhrase.id - Koalisi masyarakat sipil mendesak penataan ulang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan melambungkan tagar #ResetKPU. Salah satu yang disuarakan adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati sebagai bagian dari koalisi masyarakat sipil mencatat sejumlah persoalan yang terjadi di tubuh KPU, seperti buruknya sistem teknologi yang digunakan dalam pemilihan umum (Pemilu), janggalnya kebijakan, hingga permasalahan etika komisionernya.

"Kami menyerukan kepada semuanya, kami koalisi yang juga mendorong percepatan revisi UU Pemilu, juga memiliki kepentingan untuk terus menyuarakan ini," kata Mike dikutip dari Antara pada Senin (22/9).

Mike menyebut ada sejumlah kebijakan KPU yang dinilai bertentangan dengan UU maupun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya mengenai kuota afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Selain itu, mantan terpidana korupsi yang masih dengan mudah mencalonkan diri di dalam Pemilu, penghitungan masa jabatan kepala daerah yang menuai polemik.

Persoalan baru yang menyita perhatian adalah pengecualian terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik. Meski kebijakan itu belakangan dicabut lantaran mendapat penolakan dari masyarakat, menurut Mike, itu menandakan KPU tak membuka partisipasi publik dalam kebijakannya.

"Ini mencatatkan bahwa betapa sampai detik ini KPU belum menunjukkan sebagai sebuah lembaga yang benar-benar serius," ujarnya.

KPU juga dinilai lemah dalam penggunaan sistem teknologi informasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), yang menimbulkan kegaduhan pada saat Pemilu 2024 lalu.

Mike menyebut Sirekap KPU tidak siap dijalankan. Pasalnya, pada saat rekapitulasi berlangsung KPU malah menutup akses tabulasi publik untuk melihat tampilan diagram perolehan suara.

"Penutupan akses ini pada akhirnya menyulitkan pengawasan publik, membuka kecurigaan adanya manipulasi suara," tuturnya.

Lebih lanjut, Mike juga menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU periode sebelumnya, Hasyim Asy'ari. Dia menyebut pelanggaran etik itu telah merusak citra KPU. Tak hanya itu, masalah etik tersebut dianggap menjadi cikal bakal lahirnya banyak keabsurdan di Indonesia.

Bagaimana pun lanjut dia, penyelenggara negara hingga anggota parlemen dihasilkan dari penyelenggaraan pemuli yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang dirundung banyak masalah.

"Ini menurut saya catatan paling memperkuat semakin memperburuk kinerja KPU," katanya.

Untuk diketahui, koalisi masyarakat sipil yang turut menyuarakan #ResetKPu terdiri dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Pusat Studi Hukum Kebijakan (PSHK) Indonesia, Indonesian Corruption Watch (ICW), hingga Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic