ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA). Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan layanan internet tetap serta mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025).
Pelaksanaan seleksi ini merujuk pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025. Pita frekuensi yang dilelang memiliki lebar 80 MHz (1432–1512 MHz) dan dibagi ke dalam tiga wilayah regional.
Proses seleksi terbuka untuk seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah mengantongi izin sesuai ketentuan. Pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan objektif melalui dua tahap evaluasi, yakni administrasi serta komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Komitmen pengembangan tersebut nantinya menjadi acuan utama dalam proses pemantauan dan evaluasi setelah pemenang seleksi ditetapkan. Pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” tambah Wayan.
Pita frekuensi 1,4 GHz ini sendiri dirancang untuk mendukung jaringan akses nirkabel pita lebar dengan teknologi Time Division Duplex (TDD) yang memungkinkan operator menyediakan layanan internet yang lebih andal dan fleksibel.
Selain memperkuat infrastruktur digital, lelang ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi digital di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik.
Informasi lengkap mengenai mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi Komdigi: https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/seleksi-pengguna-pita-frekuensi-radio-14-ghz-untuk-layanan-akses-nirkabel-pitalebar-bwa-tahun-2025
Komdigi mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi untuk turut berpartisipasi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang inklusif dan merata di Indonesia. [nadira]