tech

Komdigi dan Industri Gim Sepakat Perkuat Perlindungan Anak serta Moderasi Konten Digital

Penulis Nadira Sekar
Nov 20, 2025
Foto: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (dok. Komdigi)
Foto: Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (dok. Komdigi)

ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar audiensi dengan sejumlah asosiasi dan publisher gim daring untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital. Pertemuan ini berfokus pada upaya perlindungan anak dan peningkatan moderasi konten di platform gim yang kini semakin banyak digunakan masyarakat.

Pertemuan yang digelar di Kantor Komdigi pada Kamis (13/11) tersebut melibatkan lebih dari 20 publisher global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. 

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital. “Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujarnya.

Para publisher mengapresiasi pendekatan Komdigi dan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Mereka berkomitmen memperkuat penerapan klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua tentang penggunaan gim yang sehat dan aman.

Alexander menjelaskan bahwa PP TUNAS menetapkan standar keamanan minimum untuk seluruh platform digital. “PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” jelasnya.

Komdigi menegaskan bahwa PP TUNAS menjadi landasan utama perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berperan sebagai pedoman teknis klasifikasi gim. Kedua belah pihak sepakat perlunya harmonisasi kebijakan agar kewajiban pelaku industri lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, AGI bersama sejumlah pelaku industri menyatakan kesiapan untuk aktif meningkatkan literasi digital, terutama terkait penggunaan gim yang aman dan bertanggung jawab bagi anak. Komitmen ini sejalan dengan visi bersama membangun ruang digital yang inklusif dan ramah bagi seluruh pengguna.

Dalam audiensi tersebut, Alexander kembali menekankan pentingnya integrasi antara PP TUNAS dan IGRS. “Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” lanjutnya.

Ke depan, Komdigi menyiapkan sejumlah tindak lanjut, termasuk rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, serta pembentukan kelompok kerja bersama untuk menyelaraskan kebijakan di sektor ini.

Menutup pertemuan, Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghambat pertumbuhan industri gim. Sebaliknya, Komdigi ingin memastikan inovasi tetap berjalan seiring dengan keamanan digital. “Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” tutupnya. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic