ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memperkenalkan logo baru setelah sebelumnya mengalami perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, logo Kominfo berbentuk keong yang menggambarkan alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia Timur. Logo tersebut menyimbolkan 3C, yaitu Communication, Content, dan Computer, yang merupakan tiga bidang utama Kominfo.
Kini, dengan perubahan menjadi Komdigi, logo baru hadir dengan desain lebih modern, menampilkan siluet berbentuk anyaman. Desain ini tidak hanya menggambarkan semangat kolaborasi dan inklusivitas, tetapi juga mengabstraksikan huruf C dan D, yang melambangkan Communication dan Digital.
Selain itu, logo baru ini juga mencerminkan fungsi koneksi, menggambarkan peran Komdigi sebagai penghubung dalam menyampaikan pesan kepada pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.
Logo baru Komdigi telah disahkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. Keputusan ini ditetapkan pada 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
Perubahan nama dan logo ini juga disertai dengan perubahan pada struktur organisasi Komdigi, sejalan dengan penyesuaian untuk menghadapi tantangan zaman, di mana aspek digital menjadi fokus utama.
Struktur organisasi baru Komdigi dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang terdiri dari:
[nadira]