trending

Komisi I Dorong Timwas Intelijen DPR Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Penulis M. Hafid
Mar 23, 2026

ThePhrase.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang dimiliki Parlemen dapat mengusut kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Pasalnya, kasus tersebut dinilai tidak bisa hanya ditangani layaknya kasus biasa lantaran diduga ada keterlibatan aparat intelijen sebagai pelaku penyiraman.

"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3).

Menurutnya, Timwas dibentuk oleh Komisi I DPR RI yang terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi. Tim itu sudah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia menuturkan, pembentukan tim itu sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebut bahwa terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal, lanjutnya, dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

"Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan dengan tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat, demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic