ThePhrase.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana menggelar rapat kerja khusus bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) dari provinsi, kabupaten, dan kota yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2025 mendatang, dengan topik yang dibahas mulai dari isu ekonomi, batas wilayah, hingga regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan daerah pesisir dan kepulauan.
“Akan segera kami undang dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri beserta mitra kerja kami dengan (pemda) provinsi, kabupaten/kota, pesisir dan kepulauan,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (25/6) dikutip Antaranews.
Langkah itu diambil sebagaimana meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan terkait pulau-pulau di Indonesia, setelah adanya berbagai polemik sengketa pulau beberapa waktu lalu.
Aria menyoroti sejumlah permasalahan aktual yang akan menjadi fokus dalam rapat tersebut, antara lain terkait pengelolaan kawasan berstatus UNESCO Global Geopark serta dampak pencemaran lingkungan yang timbul akibat aktivitas manusia.
Selain itu, Aria juga menyinggung isu yang sempat viral di media sosial, yakni adanya dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui situs daring internasional.
Keempat pulau yang tersebut yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob, yang ditawarkan melalui situs www.privateislandonline.com.
“Itu (pemda setempat) akan kami panggil karena kelihatannya fungsi pengawasan yang lebih canggih atau lebih terukur supaya termonitor itu penting dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan stakeholders lainnya,” imbuh Aria.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah terkait wilayah pesisir dan kepulauan tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan perlu adanya keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga dalam bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Ya, tidak hanya Kementerian Dalam Negeri, kami melihat ini harus lebih komprehensif, harus melibatkan sinergi kolaborasi dengan kementerian lain,” tukasnya.
Aria kemudian menekankan pentingnya pendekatan kewilayahan yang berbasis pada karakteristik kepulauan, mengingat Indonesia adalah negara maritim yang wilayah lautnya lebih luas dibandingkan daratan.
“Inilah perlu sinergi, kolaborasi, koordinasi, sebenarnya mau diapakan konsepsi Indonesia-sentris ini dengan berbagai empowering sumber daya laut, sumber daya mineral, sumber daya pertanian perkebunan dan pariwisata. Ini harus ada lanskapnya, harus ada skala prioritasnya di masing-masing daerah supaya tidak tumpang tindih, bahkan berdampak pada kerugian di masing-masing daerah tersebut,” tandasnya. (Rangga)