politics

Komisi II DPR Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 21, 2023
Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (20/9/23). (Foto: Instagram/kpu_ri)
Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (20/9/23). (Foto: Instagram/kpu_ri)

ThePhrase.id - Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI sepakati opsi jadwal pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 menjadi tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Kesepakatan mengenai opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden didapatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9) malam.

“Jadi 19 sampai 25 Oktober kita sepakat ya? Oke,” ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat di Jakarta, dikutip Antaranews.

Pertanyaan Ketua Komisi II DPR RI itu kemudian mendapat respons setuju dari seluruh peserta rapat yang hadir termasuk pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Komisi II DPR Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 19 25 Oktober 2023
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Instagram/kpu_ri)

Sebelumnya, terdapat dua opsi usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres yaitu 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023.

Ada pula dua rancangan PKPU yang disepakati lainnya ialah rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalan Pemilihan Umum, dan rancangan PKPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Selain itu rapat juga menyetujui berbagai rancangan peraturan Bawaslu dan DKPP RI.

“Dengan catatan agar KPU RI, Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan DKPP RI,” penegasan butir kesimpulan rapat.

KPU Tak Jadi Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara

Komisi II DPR Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 19 25 Oktober 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (Foto: Instagram/kpu_ri)

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan KPU tidak jadi menerapkan model dua panel penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Enggak diterapkan pada Pemilu 2024, proses penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019, dilakukan oleh satu tim anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tujuh orang,” ujar Hasyim usai hadiri rapat konsultasi.

Model dua panel penghitungan suara yang termuat dalam satu dari tiga rancangan PKPU itu disusun dengan tujuan mengurangi bebas KPPS dan mempercepat proses penghitungan suara di tempat pemunguta suara (TPS).

Namun Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia  menilai model dua panel penghitungan suara belum siap untuk diterapkan pada Pemilu 2024, karena memiliki kelemahan dari segi pengawasan, karena terbatasnya sumber daya pengawas. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic