
ThePhrase.id - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam mengungkap praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 14 warga negara asing (WNA) yang berasal dari lima negara berbeda dan diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.
Aboe menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat dan memiliki jaringan lintas negara.
“Kita memberikan apresiasi kepada Polda Kepri yang berhasil membongkar praktik judi online internasional ini. Ini menunjukkan bahwa aparat bergerak cepat dan serius dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” ujar Aboe dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5).
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada 10 Mei 2026.
Menurut politisi PKS itu, keberhasilan pengungkapan tersebut sekaligus membuktikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.
Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan judi online dan kejahatan siber lainnya.
“Kita ingin masyarakat terus membantu Polri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membongkar jaringan-jaringan kejahatan seperti ini. Judi online sekarang bergerak sangat cepat, lintas negara, dan memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.
Aboe juga mengingatkan bahwa judi online bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi telah berkembang menjadi ancaman sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, banyak persoalan sosial yang berawal dari kecanduan judi online, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, pinjaman ilegal, kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
“Judol ini sangat berbahaya. Banyak keluarga hancur karena judi online. Karena itu pemberantasannya harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar penegakan hukum terhadap jaringan judi online internasional dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menyasar aktor utama serta aliran keuangan di balik operasi perjudian tersebut.
“Kita berharap penindakan dilakukan sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional dan aliran dananya. Ini penting agar efek jera benar-benar terasa,” pungkasnya. (M Hafid)