trending

Komisi III DPR Sebut Mens Rea Pandji Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Kritik Balik

Penulis M. Hafid
Jan 09, 2026
Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: tangkapan layar Instagram @panjdi.pragiwaksono
Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: tangkapan layar Instagram @panjdi.pragiwaksono

ThePhrase.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menilai materi stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono suatu hal yang wajar dan tidak seharusnya dilaporkan ke polisi.

Abdullah menyebut setiap warga negara berhak menyampaikan kritik dengan cara apapun kepada pemerintah, termasuk melalui seni dan komedi.

"Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Menurutnya, pihak yang berbeda pendapat maupun yang tidak suka dengan materi Pandji dapat menyampaikan kritik balik, alih-alih melaporkan ke polisi.

"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea cukup disampaikan kritikannya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," ucapnya.

Baginya, kritik dari semua pihak maupun para seniman dan komika sangat penting dan dijamin konstitusi. Namun, dia mengingatkan agar kritik itu disampaikan dengan tetap memperhatikan etika.

"Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab, justru akan memperkuat demokrasi kita," tandasnya.

Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).

Pandji dituduh melakukan penghasutan di muka umum dan menistakan agama di dalam pertunjukan stand up comedy spesialnya yang bertajuk Mens Rea.

Materi soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah menjadi salah satu objek pelaporannya.

Musababnya, Pandji disebut menggambarkan NU dan Muhammadiyah turut serta dalam praktik politik balas budi karena memberikan hak suaranya kepada pihak tertentu.

"Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang," kata pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Rizki menilai pernyataan Pandji itu telah merendahkan martabat dua ormas agama tersebut dan membuat warga NU tersinggung.

"Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah NU sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami semua warga NU," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pandji juga dianggap telah merendahkan nilai-nilai ibadah dalam Islam.

Penilaian itu mengacu pada pernyataan Pandji yang mengajak masyarakat agar tidak memilih pemimpin berdasarkan ibadah hingga tampangnya.

"Pernyataan tersebut kami pandang sebagai narasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam," ungkapnya.

Selain soal agama, materi Pandji juga dinilai menyinggung etnis Sunda lantaran menyebut sering kali orang Sunda memilih pemimpin dari kalangan artis atau kalangan atas.

Pelapor menganggap pernyataan itu bernuansa stereotip dan menggeneralisasi etnis Sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

"Menurut kami, rangkaian pernyataan tersebut secara keutuhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama Islam serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu," terangnya.

Dari semua pernyataan Pandji itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic