trending

Komisi III Minta Aparat Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Penulis M. Hafid
Mar 14, 2026
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta. Foto: nyomanparta.id
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta. Foto: nyomanparta.id

ThePhrase.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta turut berkomentar aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Parta menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan serangan terhadap prinsip bernegara.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” kata Parta dalam keterangannya, Sabtu (14/3).

Dia menegaskan bahwa negara harus memberikan rasa aman dalam melakukan aktivitasnya. Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Menurutnya, aparat harus melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan terhadap Andrie Yunus.

Dia menuturkan, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Dia turut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum.

Publik, ucapnya, masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata dia.

Jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas. Dia menilai ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, Parta menyebut peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.

“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, sekira pukul 23:37 WIB, pada malam hari Kamis (12/3).

Berdasarkan keterangan KontraS, peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga motor matic Honda Beat keluaran 2016-2021.

Kedua orang terduga pelaku itu berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang. Ciri-cirinya, pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.

"Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans," bunyi keterangan tertulis KontraS, Jumat (13/3).

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Andrie lantas berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Penyiraman air keras itu mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic