
ThePhrase.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini telah menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, akan berperan sebagai penghubung antara komisi tersebut dengan internal Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara institusi Polri dan komisi yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya akan menerima masukan dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kami perlukan,” ujar Jimly di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11) dikutip Antaranews.
Jimly mengatakan, keterlibatan unsur internal Polri sangat penting untuk memberikan perspektif berbeda yang dapat memperkaya pembahasan dan memperkuat rekomendasi, yang akan disusun oleh komisi.
Sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi, Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana menggelar dengar pendapat publik atau public hearing pada Kamis (13/11).
Dalam kegiatan tersebut, komisi akan mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) serta sejumlah tokoh masyarakat untuk berdiskusi dan menggali permasalahan terkait reformasi Polri.
“Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” imbuh Jimly.
Ia menambahkan, sesi dengar pendapat ini akan menjadi sarana bagi berbagai kalangan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka mengenai reformasi Polri. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi.
“Misalnya, kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Begitu juga organisasi masyarakat dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ya, ini akan kami dengarkan dan demikian juga kelompok-kelompok lain yang punya kepentingan, yang punya aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri,” ujarnya.
Jimly juga menyampaikan bahwa pada Senin ini, komisi telah mengadakan rapat perdana sebagai langkah awal dari rangkaian kerja intensif selama tiga bulan ke depan.
“Kami sudah sepakat sepekan sekali mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (Rangga)