trending

Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas “Taksi Hijau” Green SM: Pertimbangkan Cabut Izin Operasional

Penulis Rangga Bijak Aditya
Apr 29, 2026
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian (kiri) mendesak pemerintah lakukan tindakan tegas terhadap “taksi hijau” Green SM (kanan). (Foto: Instagram @fraksipartaigerindra & ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz)
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian (kiri) mendesak pemerintah lakukan tindakan tegas terhadap “taksi hijau” Green SM (kanan). (Foto: Instagram @fraksipartaigerindra & ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz)

ThePhrase.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Green SM atau yang dikenal sebagai “taksi hijau” menyusul kecelakaan kereta api di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (27/4) lalu.

Kawendra menilai kendaraan taksi yang terlibat diduga menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan yang mengakibatkan belasan korban jiwa itu.

Ia juga menyinggung banyaknya laporan masyarakat mengenai taksi hijau tersebut. Menurutnya, perjalanan panjang transformasi layanan perkeretaapian tidak seharusnya ternodai oleh kelalaian pihak eksternal.

“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” ujar Kawendra kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/4) dikutip Antaranews.

Menanggapi insiden tersebut, Kawendra menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan pencabutan izin operasional terhadap perusahaan terkait menjadi hal yang patut dipertimbangkan.

Sebagai pengguna layanan kereta di wilayah Jabodetabek pada periode 2006–2010, Kawendra mengaku menyaksikan langsung proses transformasi panjang dan penuh tantangan yang telah dilakukan PT KAI hingga mencapai kondisi saat ini.

“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” tukasnya.

Di sisi lain, Kawendra turut menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line itu. Tragedi tersebut, lanjutnya, merupakan peristiwa yang sangat memilukan bagi masyarakat.

Adapun terkait sopir taksi Green SM yang diduga menjadi pemicu insiden kecelakaan kereta itu saat ini sudah diamankan dan ditangani di Polsek Bekasi Timur, sebagaimana dikonfirmasi Kaur Identifikasi Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Budi Anto.

“Untuk kasus yang taksi listrik ya, ketabrak KRL itu, sementara ini sudah diamankan dari Polsek Bekasi Rawalumbu, Bekasi Timur. Jadi, untuk pengemudi taksi sudah diamankan. Maka ini lari ke lakalantas karena kendaraan taksi dengan KAI, kereta api ya,” ucap Budi dalam keterangan persnya, Selasa (28/7). (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic