ThePhrase.id – Begitu banyak pengusaha yang tidak bisa membayarkan bantuan modal dari perbankan pada masa pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut bahkan menyebabkan para pengusaha tersebut kehilangan aset mereka yang dijadikan agunan dan kemudian dilelang.
Tak jarang para pengusaha atau nasabah yang terperangkap dalam kredit macet tersebut menjadi depresi, sakit, bahkan hingga bunuh diri karena asetnya dilelang oleh pihak bank.
Keadaan ini membuat Komunitas Kredit Macet (KKM) mengadakan diskusi mengenai tips dan solusi agar tidak terperangkap dalam kredit macet yang dialami oleh para pelaku usaha tersebut.
Dengan tema ‘Strategi Melawan Mafia Lelang’, diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, dan juga inisiator KKM, So Tjan Peng.
Dalam diskusi yang digelar di Bakmi Jonlau Citraland Gama City, Blok R3, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, Sri Wahyuni menyampaikan sejumlah tips penting bagi para nasabah yang asetnya terancam dilelang karena gagal bayar. Salah satu tipsnya adalah tetap tenang dan sabar serta melakukan berbagai macam upaya untuk memperjuangkan hak-haknya.
Komunitas Kredit Macet (KKM) sedang melakukan diskusi mengenai tips dan solusi hadapi mafia lelang (Foto: GoSumut.com)
Sri juga menjelaskan bahwa perjuangan yang ia maksud adalah mengenai upaya pengusaha yang terjerat kredit macet agar bisa mendapatkan keadilan atas haknya melalui prosedur yang benar.
"Berjuang bukan soal menang atau kalah. Sebab, tidak jarang aset yang dijadikan agunan dijual jauh di bawah harga pasaran," ujar Sri.
Selain itu, Sri juga menambahkan bahwa dalam menghadapi permasalahan kredit macet ini, nasabah juga harus mandiri dan memiliki pengetahuan.
"Tapi tetap perlu belajar juga tentang kesepakatan awal yang sudah disetujui," imbuh Sri.
Namun meskipun diimbau untuk menghadapi masalah tersebut dengan mandiri, nasabah juga disarankan untuk tergabung dalam sebuah komunitas yang beranggotakan para nasabah lain yang juga sedang atau pernah terperangkap dalam permasalahan yang sama. Hal ini bertujuan agar para anggota komunitas tersebut dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan juga dapat mengambil langkah apa saja yang dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya.
Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman (Foto: Liputan 6)
"Terutama ketika akan dilakukan lelang," paparnya.
Sementara itu, dalam diskusi tersebut, inisiator Komunitas Kredit Macet, So Tjan peng menceritakan pengalamannya dahulu saat dirinya harus menghadapi mafia lelang.
"Tahapan menyelesaikan sengketa lelang ini melalui proses peradilan. Sharing dan diskusi dengan orang yang paham untuk mencari solusi menghadapi persoalan kredit macet ini juga saya lakukan," ungkapnya.
Tidak jauh berbeda dengan apa yang diimbau oleh Sri Wahyuni, So Tjan Peng juga ternyata berhasil menyelesaikan permasalahannya tersebut melalui proses peradilan yang ia lakukan dengan sabar dan penuh perjuangan. [hc]