
ThePhrase.id - Perubahan besar terjadi pada dunia kesehatan perempuan. Kondisi yang selama ini dikenal sebagai polycystic ovary syndrome atau PCOS kini resmi berganti nama menjadi polyendocrine metabolic ovarian syndrome (PMOS).
Pergantian nama ini diumumkan melalui publikasi di jurnal medis The Lancet pada 12 Mei 2026 setelah melalui proses diskusi global selama lebih dari satu dekade. Perubahan tersebut melibatkan lebih dari 50 organisasi akademik, klinis, dan komunitas pasien dari berbagai negara, serta survei terhadap lebih dari 14 ribu pasien dan tenaga kesehatan di seluruh dunia.
Perubahan nama dilakukan karena istilah PCOS dinilai tidak lagi merepresentasikan kondisi sebenarnya. Selama ini, banyak orang mengira PCOS identik dengan kista ovarium. Padahal, “kista” yang terlihat pada ovarium sebenarnya merupakan folikel atau sel telur yang perkembangannya terhenti, bukan kista patologis seperti yang selama ini dipahami banyak orang.
Para ahli juga menilai nama lama terlalu berfokus pada ovarium, padahal kondisi ini merupakan gangguan hormonal dan metabolik yang kompleks. PMOS diketahui dapat memengaruhi berbagai sistem dalam tubuh, mulai dari metabolisme, kesehatan jantung, kesuburan, hingga kondisi kulit. Penderitanya juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami diabetes tipe 2, obesitas, resistensi insulin, hingga penyakit kardiovaskular.
Selain itu, istilah PCOS disebut kerap menyebabkan keterlambatan diagnosis dan kesalahpahaman dalam penanganan pasien. Pasalnya, banyak pasien hanya difokuskan pada masalah reproduksi atau kesuburan, sementara aspek metabolik dan kesehatan jangka panjang sering kali terabaikan.
Diagnosis PMOS sendiri tidak mengalami perubahan besar. Kondisi ini umumnya ditandai dengan siklus menstruasi tidak teratur, kadar hormon androgen berlebih, serta gangguan metabolik tertentu. Dalam banyak kasus, pasien bahkan tidak selalu memerlukan pemeriksaan USG ovarium untuk mendapatkan diagnosis.
Pergantian nama dari PCOS menjadi PMOS akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan dan ditargetkan mulai masuk ke klasifikasi penyakit internasional (ICD) pada 2028. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mempercepat diagnosis, memperbaiki kualitas perawatan pasien, serta memperluas riset terkait kondisi tersebut. [nadira]