politics

Konferensi Ke-19 PUIC Hasilkan “Deklarasi Jakarta”, Soroti Palestina hingga Perang India-Pakistan

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 16, 2025
Sejumlah tokoh dunia hadiri Konferensi ke-19 PUIC di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/05/2025). (Foto: Instagram/dpr_ri)
Sejumlah tokoh dunia hadiri Konferensi ke-19 PUIC di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/05/2025). (Foto: Instagram/dpr_ri)

ThePhrase.id - Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) menegaskan 17 pernyataan yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta, setelah berlangsung selama dua hari pada 14-15 Mei 2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan Deklarasi Jakarta yang menyoroti konflik di Palestina hingga perang antara India dengan Pakistan akan dibawa dan disuarakan ke forum-forum parlemen di dunia.

“Terkait Deklarasi Jakarta tentu saja nanti akan ditindaklanjuti. Bukan hanya di PBB, namun juga di forum-forum parlemen, terkait dengan pembahasan Palestina,” ucap Puan dalam keterangan persnya usai menutup Konferensi ke-19 PUIC.

Adapun 17 pernyataan dalam Deklarasi Jakarta dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera yang kemudian disepakati oleh 38 dari 54 parlemen negara anggota PUIC pada sesi pentupan konferensi tersebut.

Berikut 17 poin pernyataan dalam Deklarasi Jakarta

1. Menegaskan bahwa Kota Al-Quds merupakan bagian dari wilayah Palestina sekaligus Ibu Kotanya. Sepakat gencatan senjata antara Palestina dan Israel, dan pembukaan blokade wajib segera dilaksanakan, dan meminta semua anggota PUIC bekerja melalui berbagai jalur yang ada.

2. Menuntut Israel untuk menghentikan serangan militer kepada Palestina, dan meminta pembebasan tahanan Palestina oleh yang ditahan zionis Israel secara tidak sah,

3. Mendukung upaya internasional, mendorong the two states solutions (solusi dua negara) implementations seminar conference di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/United Nations [UN]).

4. Menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan condemn (memvonis) Israel atas genosida yang terjadi,

5. Mendukung keputusan The International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) untuk menjadikan Perdana Menteri Israel, yakni Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya diproses hukum,

6. Perlu kerja sama yang lebih produktif, bukan hanya antar negara anggota PUIC, tapi dengan European Parliament dan US Congress, serta parlemen-parlemen negara lain,

7. Sepakat memperkuat capacity buildings di antara negara anggota PUIC, dalam hal ini banyak parlemen negara anggota PUIC meminta Indonesia untuk menjadi mentor dalam capacity building,

8. Melawan islamophobia, xenophobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi dengan melakukan pendekatan yang penuh dengan prinsip perdamaian, sebagaimana ajaran Islam sebagai rahmatan lil-alamin,

9. Mendukung resolusi damai atas wilayah yang berkonflik, meminta apabila ada perbedaan di antara sesama, diselesaikan dengan metode syura (musyawarah) dan konsultasi,

10. Menyerukan dijaga kondisi yang tidak eskalatif dan gencatan senjata antara Pakistan dengan India. Mendukung Pakistan untuk terus menegakkan kedaulatannya, tapi tetap menggunakan pendekatan diplomasi,

11. Mendorong perluasan hubungan penguatan bidang pendidikan, riset ilmiah, pemberdayaan perempuan dan anak muda, juga meningkatkan perdagangan antarnegara OKI dan mengambil momentum pertumbuhan ekonomi halal,

12. Penguatan legislasi dan kebijakan untuk mendukung tentang transformasi digital untuk meningkatkan infrastruktur digital, sebagaimana sebagian negara anggota OKI masih berstatus negara berkembang,

13. Bekerja sama, membentuk mekanisme parlemen bersama untuk memperkuat cyber security (keamanan siber), untuk melawan disinformasi sebagai penguatan institusi,

14. Meminta agar PUIC meningkatkan efisiensi dan efektivitas pekerjaan sehingga semua isu dapat lebih cepat direspons dengan sigap,

15. Good governance dan strong institution perlu benar-benar dijalankan untuk terwujudnya respons yang sangat partisipatif, meaningful public participations methods, dan accountable decision making process sehingga diharapkan parlemen PUIC betul-betul dapat menjadi pionir dalam mewujudkannya

16. Meminta bukan hanya parlemen, tapi juga komunitas, eksekutif, dan seluruh pihak betul-betul menerapkan good governance dan strong institution sehingga tercapainya target kesejahteraan bagi semua

17. Memberi mandat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUIC menindaklanjuti seluruh pernyataan dalam deklarasi, dan melaporkan perkembangannya kepada Troika Kepresidenan PUCI dalam waktu enam bulan. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic