trending

Kontroversi Bupati Sudewo yang Terjaring OTT KPK, Terseret Korupsi Pengadaan Kereta hingga Sidang Pemakzulan

Penulis M. Hafid
Jan 20, 2026
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Antara/ Fauzan
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Antara/ Fauzan

ThePhrase.id - Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di wilayah Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1).

Untuk diketahui, Sudewo ditangkap bersama sejumlah orang terkait dugaan jual beli jabatan.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1).

Sudewo belum setahun menjabat sebagai Bupati, namun kepemimpinannya diwarnai sejumlah kontroversial. Berikut penjelasannya:

Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

Kurang lebih delapan bulan menjabat sebagai Bupati, Sudewo sudah dua kali masuk ke dalam ruang pemeriksaan KPK, pada 27 Agustus dan pertengahan September 2025.

Sudewo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kerata api wilayah Jawa Tengah/ Solo Balapan di wilayah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain diperiksa, KPK juga pernah menyita uang sebesar Rp3 milir yang diduga hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Keterlibatan Sudewo dalam kasus rasuah itu terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Jaksa KPK turut menghadirkan Sudewo sebagai saksi dalam sidang itu.

Jaksa mengungkap bahwa uang tersebut disita dari rumah Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo kemudian membantah bahwa uang yang disita KPK itu sebagai hasil suap, melainkan diperoleh dari gaji sebagai anggota DPR RI saat itu dan hasil usaha. "Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ucapnya dalam persidangan.

Menaikkan Tarif PBB-P2 250 Persen Berujung Tantang Rakyat Pati

Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Dia mengatakan, keputusan itu telah disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati).

"Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian PBB. Kesepakatannya itu sebesar lebih-kurang 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik," katanya kala itu.

Keputusan itu lantas ditentang oleh masyarakat Pati. Kemudian, politisi Partai Gerindra ini mengklarifikasi bahwa kenaikan PBB-P2 tidak berlaku semua golongan. Menurutnya, kenaikan 250 persen berlaku bagi golongan tertentu, sementara golongan lain hanya naik di bawah 100 persen.

Masyarakat Pati belum puas dengan kalrifikasi itu dan melakukan protes besar-besaran. Sudewo lantas membatalkan kenaikan PBB-P2 pada 9 Agustus 2025.

Namun sebelum membatalkan, beredar video Sudewo yang menantang warganya untuk berdemo. Dia mengaku tidak takut meski didemo oleh puluhan ribu orang.

"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan," ujarnya. Di video itu, Sudewo berujar tidak akan membatalkan keputusan kenaikan PBB meski didemo warganya.

Pada 7 Agustus, Sudewo meminta maaf kepada masyarakat Pati atas pernyataan dalam video tersebut.

Demo masyarakat Pati tidak terhindarkan, masyarakat dari berbagai pelosok daerah melakukan demonstrasi besar-besaran yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Selain menyuarakan pembatalan kenaikan PBB, masyarakat Pati juga meminta Sudewo mengundurkan diri dari kursi Bupati.

Sidang Pemakzulan

Demonstrasi terus bereskalasi yang diakibatkan beberapa kebijakan, seperti kenaikan PBB-P2. Juga kebijakan perubahan hari sekolah menjadi lima hari dan arogansi aparat setempat saat pembubaran posko donasi aksi.

Demonstrasi itu lantas berlanjut hingga pembentukan pansus pemakzulan Sudewo dari kursi bupati oleh DPRD setempat.

Sayangnya, pemakzulan Sudewo gagal di DPRD dan hanya diberi rekomendasi perbaikan kinerja.

Dalam rapat paripurna kala itu, terdapat dua opsi yang diberikan, yakni pemakzulan dan rekomendasi perbaikan kinerja. Pemakzulan diusulkan oleh Fraksi PDIP, sementara Fraksi Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar hanya merekomendasikan perbaikan kinerja.

Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi perbaikan kinerja. Alhasil, usulan pemakzulan kandas.

"Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic