
ThePhrase.id - Tertangkapnya Pilot Malaysia Airlines Mohammad Saufi bin Othman (39 tahun) di Bandara Soekarno Hatta yang menyelundupkan 26 kilogram ekstasi menjadi indikasi bahwa para bandar narkoba internasional juga menyasar kru pesawat sebagai kurir untuk memasukkan narkoba ke negara tujuan. Kru yang bersangkutan tidak hanya berperan sebagai kurir tetapi juga pemakai narkoba yang diselundupkannya.
Mohammad Saufi yang ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2026 diketahui memakai beberapa jenis narkoba selama menerbangkan pesawat. "Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Minggu 2 Agustus 2026.
Saufi kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi atau setara dengan 70.114 butir dan 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk mengecoh petugas dengan memalsukan urine yang bersih apabila ada pemeriksaan.
Dari rute pesawat yang dikemudikannya, narkoba yang diselundupkan Saufi itu berasal dari Malaysia. Namun Polisi masih mendalami dari mana asal narkoba tersebut dan siapa pemiliknya.
Tertangkapnya Ko-Pilot Malasyia Airlines, Mohammad Saufi ini menjadi sinyal bahwa kru pesawat sudah menjadi target para bandar narkoba internasional untuk dijadikan kurir meloloskan barang haram itu ke negara tujuan. Kru yang bersangkutan bukan hanya seorang kurir murni yang menyelundupkan narkoba karena terdorong iming-iming keuntungan materi tetapi juga seorang pemakai yang menjadi kurir karena dorongan mendapatkan barang itu untuk dikonsumsi sendiri.
Data Bareskrim Polri tahun 2022, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam hal transaksi dan nilai penyalahgunaan narkoba di bawah Meksiko dan Kolombia. Maka tak heran, jika penyelundupan narkoba ke Indonesia sangat massif melalui berbagai modus dan cara agar barang haram tersebut masuk ke negara ini. Kurir yang membawa barang tersebut tidak hanya terbatas pada masyarakat biasa tetapi juga melibatkan figur tertentu seperti kru pesawat dan aparat penegak hukum. (Aswandi AS)