ThePhrase.id - Korea Selatan resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat pintar selama jam pelajaran di sekolah. Aturan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru pada Maret 2026.
Larangan tersebut merupakan hasil kesepakatan lintas partai yang dilakukan sebagai upaya menekan kecanduan smartphone, menyusul berbagai penelitian yang menyoroti dampak buruknya terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik siswa. RUU ini lolos dengan dukungan mayoritas, yakni 115 dari 163 anggota parlemen.
Mengutip bbc.com, Cho Jung-hun, anggota parlemen dari Partai Oposisi People Power sekaligus pengusul RUU, menyebut kebijakan ini terinspirasi dari langkah serupa di sejumlah negara. Ia menegaskan, ada bukti ilmiah kuat bahwa kecanduan smartphone dapat merusak perkembangan otak dan emosi siswa.
Sebelumnya, sebagian besar sekolah di Korea Selatan memang sudah memiliki aturan internal terkait pembatasan ponsel. Namun, ini kali pertama kebijakan tersebut diatur secara resmi dalam undang-undang. Regulasi baru ini melarang penggunaan perangkat pintar hanya saat jam pelajaran, tanpa menetapkan sanksi khusus bagi pelanggar. Namun, kepala sekolah dan guru diberi kewenangan untuk melarang siswa membawa atau menggunakan ponsel di lingkungan sekolah. Pengecualian hanya diberikan pada kondisi darurat atau untuk kepentingan pembelajaran.
Meski kebijakan ini disambut baik oleh sebagian pihak, sejumlah guru dan siswa menilai aturan ini belum menyentuh akar persoalan. Menurut mereka, RUU ini lebih menargetkan ponsel ketimbang tantangan nyata yang dihadapi siswa, yakni ujian masuk perguruan tinggi yang terkenal sangat kompetitif.
“Bahkan saya tidak punya waktu untuk kecanduan ponsel,” ujar seorang siswa berusia 13 tahun kepada BBC. Ia menambahkan, setelah sekolah dirinya masih harus mengikuti bimbingan belajar dan mengerjakan PR hingga larut malam. Menurutnya, larangan penggunaan ponsel di kelas tidak terlalu berdampak karena siswa tetap bisa menggunakan ponsel saat perjalanan pulang atau sebelum tidur malam.
Korea Selatan bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah ini. Melansir engadget.com, Prancis, Finlandia, Italia, Belanda, dan Tiongkok lebih dulu menerapkan berbagai tingkat pembatasan penggunaan ponsel di sekolah. Amerika Serikat juga mengikuti jejak serupa melalui kebijakan tingkat negara bagian. Setidaknya 14 negara bagian, termasuk New York, Florida, Virginia, dan South Carolina, telah memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan smartphone selama jam sekolah. [nadira]