trending

Korupsi Cukai yang Seret PT Djarum Sebabkan Negara Merugi Triliunan

Penulis M. Hafid
Oct 30, 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: dok. KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: dok. KPK

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara mencapai triliunan rupiah terkait kasus dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum.

"Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/10) malam.

Menurut Budi, kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Bea Cukai pada Februari lalu.

Penyidik KPK, kata Budi, kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk menelusuri lebih lanjut.

KPK lantas menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Kendati begitu, Budi menjelaskan waktu dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai terjadi.

"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," ujarnya.

Kata Budi, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti guna mengungkap perkara tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan itu berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

"Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic