
ThePhrase.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ashari terhadap santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, seperti fenomena gunung es.
"Oleh karena itu kita harus membongkar semuanya. Jangan sampai dibiarkan, dan jangan membuat orang tua korban merasa takut, atau membuat para korban merasa terancam dengan relasi kuasa dan sebagainya. Jadi kita harus bergerak," kata Jasra, dikutip Sabtu (16/5).
Diketahui, Ashari merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Kini, dia menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.
Dari hasil penyidikan, Ashari diketahui mencabuli anak asuhnya di lokasi yang berbeda-beda, dengan dalih harus menuruti perintahnya sebagai pengajar agama.
Jasra menyebut, saat ini KPAI masih mendalami kasus ini. Termasuk fakta bahwa kasus asusila yang dilakukan Ashari sudah dimulai Februari 2020 hingga Januari 2024, tapi penanganan hukumnya berjalan lambat.
Sampai muncul dugaan, Ashari memiliki bekingan yang membuatnya sempat tak tersentuh hukum. Ini tentu kontras dengan penderitaan korban, yang bahkan salah satunya ada yang sampai hamil dan melahirkan.
"Makanya salah satu rekomendasi kami adalah agar kasus ini ditarik ke Polda Jawa Tengah. Biar Polda yang bekerja, karena menurut analisis kami, Polres Pati nampaknya tidak cukup kuat untuk menangani kasus sebesar ini," kata Jasra.
Dalam kasus ini, Jasra menilai Ashari harus diberi pemberatan hukuman. Apalagi korbannya diduga ada lebih dari 50 orang santriwati. Karena di UU Perlindungan Anak, apabila pelakunya orang dekat seperti guru, pengasuh, atau orang tua, ancaman hukumannya harus ditambah sepertiga.
Bahkan kalau korbannya lebih dari tiga orang dan si anak mengalami gangguan kejiwaan, pelakunya bisa dijatuhi hukuman mati.
Menurut Jasra, pemerintah harus serius menyelesaikan kasus ini. Salah satunya dengan segera mengesahkan RUU Pengasuhan yang sudah diusulkan KPAI sejak sepuluh tahun lalu.
RUU ini disebut Jasra bisa menjadi upaya mencegah kekerasan terhadap anak karena bicara soal pola pengasuhan di ranah keluarga. Dari survei KPAI pada 2020, hampir 60 persen dari 13 ribu orang tua belum tahu cara mengasuh anak dengan baik. (M Hafid)