trending

KPK Akan Dampingi dan Awasi Pelaksanaan MBG

Penulis Aswandi AS
Jul 08, 2026
Siswa Sekolah Rakyat menikmati menu santap siang yang diperoleh dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA/HO-PCO
Siswa Sekolah Rakyat menikmati menu santap siang yang diperoleh dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA/HO-PCO

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi dan mengawasi pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Pendampingan dan pengawasan ini  karena KPK menemukan banyak penyimpangan pelaksanaan MBG selama ini.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan setidaknya ada 10 rekomendasi yang diberikan KPK untuk ditindaklanjuti BGN.

"Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," kata Amin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Menindaklanjuti rekomendasi itu, Selasa siang (7/7), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang bersama dua orang wakilnya, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana aksi dan tata kelola  MBG ke depan.  

"Diskusi sudah dilakukan dengan pimpinan dan pimpinan BGN, yang pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ujar Amin.

Amin menambahkan Kedeputian Pencegahan akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut.

Terkait dengan diskusi itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, mengatakan KPK memberikan hasil kajian terkait MBG pada 17 Maret 2026, ketika BGN masih dipimpin Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkap Agustina.

Agustina menyatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk mendiskusikan 10 temuan tersebut dan menyusun rencana aksi.

"Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak lanjut tersebut kepada seluruh tadi diwakili beberapa pimpinan, ya, ketua tadi hadir, ada beberapa (wakil) ketua yang hadir di situ, dan kemudian kami mendiskusikan antara lain beberapa rencana tindak yang akan kami lakukan," terang dia.

Temuan KPK

Temuan KPK mengenai MBG di antaranya adalah program tersebut berjalan tanpa cetak biru atau blueprint yang komprehensif. Adapun yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima manfaat saja. Padahal di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes atau stunting. MBG seharusnya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang yang ingin dicapai.

Temuan lainnya adalah adanya ruang diskresi yang terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, yang mengampu program MBG. Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional, fraud, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG yang belum terbangun secara sistematis. (Aswan AS)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic