trending

KPK Buru Juru Simpan Uang Rp1 Triliun Korupsi Kuota Haji, Tahu Aliran Dana

Penulis M. Hafid
Sep 19, 2025
Ilustrasi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: dok. KPK
Ilustrasi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: dok. KPK

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sosok juru simpan uang hasil korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu sosok juru simpan uang hasil rasuah tersebut.

“Ini baru dugaan kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negara). Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang sedang kita telusuri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9) malam.

Menurut Asep, perburuan sosok juru simpan dianggap penting untuk mengurai aliran dana, sebab diyakini mengetahui secara detail siapa saja pihak-pihak yang menerima dan menikmati uang haram tersebut.

Asep menegaskan, KPK tidak ingin gegabah dan memilih berhati-hati dalam penelusuran dana dalam kasus ini, meski sudah banyak masyarakat yang tidak sabar untuk mengetahui sosok juru simpan dan calon tersangka pembagian kuota haji.

“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” ujar Asep. “Kami ingin melihat uang ini berpindah kepada siapa saja dan berhenti di mana, karena kami yakin benar ada juru simpannya. Artinya, dana itu terkumpul pada satu pihak,” imbuhnya.

KPK Buru Juru Simpan Uang Rp1 Triliun Korupsi Kuota Haji  Tahu Aliran Dana
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) & Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan). Foto: dok. KPK.

Kendati begitu, Asep tidak memungkiri adanya kemungkinan dana rasuah tersebut mengalir ke banyak pihak, termasuk ke organisasi keagamaan. Namun, ia  ingin fokus kepada penyidikan individu-individu terlebih dahulu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jadi kami mengikuti jejak orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Kami tidak langsung menargetkan organisasinya, tetapi mengurai aliran dana berdasarkan orang yang terkait,” jelasnya.

KPK sempat memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry sebagai saksi pada Kamis (4/9). Ia diduga mengetahui aliran dana kasus pembagian kuota haji.

"Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/9).

Pemeriksaan Syarif sebagai saksi dilakukan dalam kapasitas sebagai individu, bukan perwakilan dari lembaga atau organisasi. Namun Budi menuturkan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pimpinan GP Ansor.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan, 92% kuota seharusnya diperuntukkkan untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membagi rata, masing-masing 50%.

KPK telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, termasuk memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pejabat Kemenag hingga penyelenggara travel umrah. Salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sudah dua kali dimintai keterangan, yakni pada 7 Agustus dan 1 September 2025. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic