trending

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono Terkait Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara

Penulis M. Hafid
Apr 01, 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus politisi PDIP Ono Surono. Foto: dprd.jabarprov.go.id
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus politisi PDIP Ono Surono. Foto: dprd.jabarprov.go.id

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus politikus PDIP Ono Surono (ONS) terkait ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (AKD).

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari in Rabu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/4).

Budi mengatakan, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Namun, dia tidak merinci apa saja temuan dalam penggeledehan tersebut.

"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ono Surono terkait kasus suap atau ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

KPK menduga Ono turut mendapat aliran uang dari Sarjan, pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku dalam kapasotas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (15/1) lalu.

Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk medalami tujuan pemberian uang oleh pihak swasta kepada Ono.

"Nah, ini penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada sudara OS," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic