trending

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Fee Proyek

Penulis M. Hafid
Mar 10, 2026
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Foto: Pemkab Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Foto: Pemkab Rejang Lebong

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (9/3) sore.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap delapan orang, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Mereka kini sedang berada di perjalanan menuju Jakarta.

"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Dinukil dari Antara, OTT tersebut diduga berkaitan dengan gratifikasi pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong dilakukan setelah Tim KPK melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.

Untuk kronologis OTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic