trending

KPK Tunggu Aksi Nyata Prabowo Terkait Pengadilan Ad Hoc

Penulis M. Hafid
Aug 17, 2026
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto: istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto: istimewa

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu langkah konkret pemerintah terkait pembentukan pengadilan ad hoc yang khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) sehingga belum melakukan pembahasan secara khusus.

"Kami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks KPK, Jakarta, Senin (17/8).

Walaupun demikian, Setyo mengatakan KPK sejauh ini memandang wacana tersebut sebagai hal yang baik, terutama dalam memberikan kesejahteraan masyarakat.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dan dalam posisi pemikiran yang positif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 mempertimbangkan untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus menindak pejabat BUMN.

"Mungkin kita harus bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus atau direksi 30 tahun ke belakang," kata Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Presiden juga mengaku mempertimbangkan untuk berdialog dengan DPR RI untuk membahas rencana tersebut.

"Saya juga akan menghadapi majelis. Saya akan menghadapi DPR," kata Prabowo. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic