ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengawal media sosial selama Pemilu 2024. Mochammad Afifudin, Komisioner KPU RI mengatakan bahwa media sosial merupakan media bermata dua yang bisa dipakai untuk kampanye baik dan juga kampanye negatif. Oleh karenanya diperlukan sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan Kominfo. Hal tersebut disampaikan Afifudin saat hadir menjadi narasumber dalam acara Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, yang diadakan oleh Dewan Pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis, (26/1). Acara Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, Kamis (26/1/23). (Sumber: Instagram.com/lollysaja) “Ketika akun di sosial media melakukan kampanye yang katakanlah melanggar aturan, maka gugus tugas yang akan bersinergi. Kominfo menyampaikan laporan kemudian laporan dikirim ke Bawaslu, Bawaslu melakukan kajian, oh ini ada melanggar dan Bawaslu menyampaikan ke Kominfo, take down,” ucap Afifudin. Afif, sapaan akrab Afifudin menyatakan bahwa peserta Pemilu maksimal memiliki 10 (sepuluh) akun media sosial di tiap platform pada masa kampanye Pemilu 2024 mendatang. “Di Pasal 35 jelas sekali diatur, akun media sosial dapat dibuat paling banyak 10 (sepuluh) untuk setiap jenis aplikasi. Ig-nya (instagram) 10, facebook-nya 10. Tapi percayalah bapak ibu sekalian, ini akun malaikat semua, semuanya bercita-cita baik di akun itu,” ucap Afif. Mochammad Afifudin, Komisioner KPU RI. (Sumber: kpu.id) Afif mengingatkan juga untuk berhati-hati terhadap akun media sosial di luar 10 akun yang dijelaskan, karena ada yang menggunakannya untuk kampanye negatif seperti mengadu domba, mengisi konten yang mengandung SARA, dan lainnya. “Jadi penekanan kami di KPU ini kolaborasi antara KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, KPI dan juga Kominfo itu harus bergandengan tangan untuk antisipasi (adanya kampanye negatif),” tegas Komisioner KPU RI tersebut.
Bawaslu akan Luncurkan Komunitas Digital Kepemiluan
Lolly Suhenty, anggota Bawaslu RI. (Sumber: Instagram.com/lollysaja) Lolly Suhenty, anggota Bawaslu RI yang turut menjadi narasumber mengatakan bahwa Bawaslu akan meluncurkan komunitas digital kepemiluan, karena menyadari tantangan yang ada di depan ialah ruang-ruang digital. “Kami juga sudah mendapatkan masukan teman-teman Perludem, teman-teman Mafindo berkenaan dengan apa yang penting, apa yang harus muncul, gimana caranya supaya menarik seluruh banyak komunitas. Kenapa? Karena ini menjadi salah satu cara kita mengatasi kerentanan, kerawanan disinformasi,” ucap Lolly. Lolly berpendapat bahwa peran dari insan media sangat penting untuk mengawal dan memastikan pengawasan terhadap Pemilu menjadi lebih efektif. “Walaupun dalam regulasi yang kita punya ada keterbatasan bukan berarti tidak bisa kita atasi melalui kolaborasi-kolaborasi multi pihak seperti itu,” tandas Lolly. (Rangga)