politics

KPU DKI Jakarta Kenalkan Mayor “Macan Kemayoran” sebagai Maskot Pilgub 2024

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 28, 2024
“Mayor” (Macan Kemayoran) menjadi maskot Pilgub DKI Jakarta 2024. (Foto: Instagram/kpu_dki)
“Mayor” (Macan Kemayoran) menjadi maskot Pilgub DKI Jakarta 2024. (Foto: Instagram/kpu_dki)

ThePhrase.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperkenalkan Mayor, yang merupakan kependekan dari Macan Kemayoran sebagai maskot untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Pengenalan Mayor dibarengi dengan peluncuran tahapan serta lagu Pilgub DKI Jakarta 2024 yang berjudul “Suara Kita Masa Depan Jakarta”, sebagai tanda KPU DKI Jakarta sudah siap untuk melaksanakan Pilgub atau Pilkada serentak pada bulan November mendatang.

“Maskot dan jingle ini kami dapatkan dari sayembara. Masyarakat DKI Jakarta ikut serta dalam pemilihan maskot dan jingle (lagu),” ujar Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari di Jakarta pada Sabtu (25/5) malam, dikutip Antaranews.

Sesuai dengan namanya, Mayor merupakan maskot berwujud boneka macan dengan warna kulit kuning kejinggaan dan kumis biru, dengan baju tikim dan celana pangsi khas betawi berwarna merah, serta peci dengan warna yang sama.

Maskot dan lagu tersebut nantinya akan selalu dibawakan dalam setiap acara sosialisasi Pilgub DKI Jakarta.

Pemenang sayembara maskot, Bambang G. menyebut bahwa tampilan Mayor merupakan gabungan antara sosok pahlawan Betawi “Si Pitung” dan seorang pendekar Betawi bernama Murtado.

“Waktu itu karena lombanya nyambung sama Jakarta, Betawi. Jadi mikirnya yang pertama itu Si Pitung sama Macan Kemayoran. Sementara macan Kemayoran kan gahar banget. Jadi gimana caranya dibikin versi unyu-unyu,” jelas Bambang.

Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub DKI Jakarta

Astri mengatakan ada kemungkinan perubahan terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

“Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 (pemilih), untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya,” paparnya.

Ia mengungkap bahwa saat ini KPU DKI Jakarta tengah melakukan pemetaan TPS, seperti penggabungan dua TPS menjadi satu serta juga pertimbangan jarak antar TPS, data pemilih, dan sebagainya.

“Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic